HOAX! Tiga Anggota KPU Ditangkap karena Terima Suap dari Gibran

thumbnail video yang memperlihatkan petugas KPK dan tiga orang memakai rompi tahanan identik dengan foto yang pernah diunggah visual.republika.co.id

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Kominfo RI
konten hoax : Tiga Anggota KPU Ditangkap karena Terima Suap dari Gibran 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan video di Facebook dengan narasi tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditangkap karena menerima suap dari calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Dalam thumbnail video tersebut juga tertulis :

‘BREKAING NEWS
3 ANGGOTA KPU BERASIL DI TANGKAP
TERBUKTI TERIMA SUAP GIBRAN UNTUK AMBISI POLITIKNYA.!!

Kementerian Kominfo menyatakan bahwa, unggahan tersebut tidak benar atau hoax.

Dilansir dari kompas.com, gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan petugas KPK dan tiga orang memakai rompi tahanan identik dengan foto yang pernah diunggah di laman visual.republika.co.id.

Dalam keterangannya, foto itu menampilkan penyidik KPK sedang menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada 28 Februari 2021.

Baca juga: HOAX! Indonesia Dimiskinkan karena Belanja Alutsista dan Biaya Kampanye Prabowo-Gibran

Sementara itu, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi yang dibagikan.

Salah satu klip yang menampilkan Komisioner KPU August Mellaz identik dengan video di YouTube KOMPAS TV.

Dalam video itu August menjelaskan, KPU telah menerima surat permintaan evaluasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait media penyelenggara debat ketiga.

Sampai saat ini tidak ada informasi resmi terkait ditangkapnya petugas KPK sebagaimana narasi yang beredar.

Adapun menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved