DPRD Kulon Progo Harapkan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata Tak Beratkan Masyarakat

Pemkab Kulon Progo berencana untuk menaikan tarif retribusi wisata menjadi Rp 10 ribu

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berencana menaikkan tarif retribusi wisata di 2024 ini. Adapun rencana tersebut hingga kini masih terus dibahas bersama dinas terkait.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono mengatakan rencana tersebut memerlukan pertimbangan matang.

"Sebisa mungkin kenaikan tarifnya jangan memberatkan masyarakat," kata Lajiyo pada Senin (08/01/2024).

Ia beralasan kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi. Itu sebabnya, kenaikan tarif retribusi wisata perlu melihat kondisi tersebut.

Meski begitu, Lajiyo menilai tidak ada masalah dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Sebab ada manfaat positif yang bisa didapat dengan naiknya nominal tarif.

"Salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Rencanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata

Lajiyo mengatakan peningkatan PAD tersebut nantinya harus sebanding dengan fasilitas yang ada di destinasi wisata. Termasuk memaksimalkan pelayanan ke wisatawan.

Peningkatan PAD ini pun diharapkan nantinya bisa memberikan dampak langsung ke masyarakat. Sebab pada akhirnya PAD tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan.

"Jadi kesejahteraan masyarakat perlu jadi prioritas," jelas Lajiyo.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan kenaikan tarif diperlukan agar tidak ada kesenjangan dengan tarif di daerah lain. Sebab di Bantul misalnya, tarif retribusi wisata kini di kisaran Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per orang.

Sedangkan tarif retribusi wisata di Kulon Progo saat ini diterapkan sebesar Rp 6 ribu. Adapun rencananya tarif tersebut akan dinaikkan menjadi Rp 10 ribu per orang.

"Itu informasi yang kami terima, rencananya tarif baru akan diberlakukan pada 2024 ini," kata Joko.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved