DPRD Kulon Progo Harapkan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata Tak Beratkan Masyarakat
Pemkab Kulon Progo berencana untuk menaikan tarif retribusi wisata menjadi Rp 10 ribu
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berencana menaikkan tarif retribusi wisata di 2024 ini. Adapun rencana tersebut hingga kini masih terus dibahas bersama dinas terkait.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono mengatakan rencana tersebut memerlukan pertimbangan matang.
"Sebisa mungkin kenaikan tarifnya jangan memberatkan masyarakat," kata Lajiyo pada Senin (08/01/2024).
Ia beralasan kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi. Itu sebabnya, kenaikan tarif retribusi wisata perlu melihat kondisi tersebut.
Meski begitu, Lajiyo menilai tidak ada masalah dengan rencana kenaikan tarif tersebut. Sebab ada manfaat positif yang bisa didapat dengan naiknya nominal tarif.
"Salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Rencanakan Kenaikan Tarif Retribusi Wisata
Lajiyo mengatakan peningkatan PAD tersebut nantinya harus sebanding dengan fasilitas yang ada di destinasi wisata. Termasuk memaksimalkan pelayanan ke wisatawan.
Peningkatan PAD ini pun diharapkan nantinya bisa memberikan dampak langsung ke masyarakat. Sebab pada akhirnya PAD tersebut dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan.
"Jadi kesejahteraan masyarakat perlu jadi prioritas," jelas Lajiyo.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo, Joko Mursito mengatakan kenaikan tarif diperlukan agar tidak ada kesenjangan dengan tarif di daerah lain. Sebab di Bantul misalnya, tarif retribusi wisata kini di kisaran Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu per orang.
Sedangkan tarif retribusi wisata di Kulon Progo saat ini diterapkan sebesar Rp 6 ribu. Adapun rencananya tarif tersebut akan dinaikkan menjadi Rp 10 ribu per orang.
"Itu informasi yang kami terima, rencananya tarif baru akan diberlakukan pada 2024 ini," kata Joko.(alx)
Ketua DPRD Kulon Progo soal Revisi Perda KTR: Perlu Pikirkan Potensi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Raup Rp216 Juta dari Retribusi Wisata di Kaliurang Selama Masa Libur Sekolah |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Pertanyakan Keputusan Penghentian Aktivitas PT SAK Oleh Bupati |
![]() |
---|
Warga Kalibawang Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Khawatirkan Dampak Aktivitas Pengerukan Tanah |
![]() |
---|
Pendidik PAUD se-KulonProgo Tuntut Kesetaraan Status dalam UU Sisdiknas, dari Non Formal Jadi Formal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.