Pemilu 2024

Hasil Pemutakhiran Data KPU Kulon Progo: 1.227 Pemilih Masuk DPTb Pemilu 2024 di Kulon Progo

Berdasarkan rapat pleno tersebut, DTPb Pemilu 2024 untuk periode Desember 2023 ditetapkan sebanyak 1.227 pemilih.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas KPU Kulon Progo
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di KPU Kulon Progo pada Sabtu (06/01/2024) kemarin. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo terus melakukan pemutakhiran data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 ini.

Pemutakhiran terakhir dilakukan pada Sabtu (06/01/2024) kemarin.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ria Harlinawati menjelaskan pemutakhiran dilakukan lewat Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb.

"DPTb yang direkapitulasi adalah periode Desember 2023, di mana rapat pleno diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) seluruh Kulon Progo," jelas Ria pada Minggu (07/01/2024).

Berdasarkan rapat pleno tersebut, DTPb Pemilu 2024 untuk periode Desember 2023 ditetapkan sebanyak 1.227 pemilih.

Mereka tersebar di 86 kalurahan/kelurahan yang ada di Kulon Progo.

Menurut Ria, 1.227 orang ini dikategorikan sebagai Pemilih Pindah Masuk.

Mereka merupakan pemilih dengan domisili luar daerah dan hendak menggunakan hak pilihnya di Kulon Progo.

"Sebanyak 717 pemilih ini merupakan perempuan, sedangkan 510 sisanya adalah laki-laki," ungkapnya.

Sementara Pemilih Pindah Keluar atau warga Kulon Progo yang memilih di luar daerah sebanyak 733 orang.

Ria mengatakan mereka terdiri dari 456 perempuan dan 277 laki-laki.

Ia pun mengimbau bagi masyarakat yang hendak pindah memilih segera mengurus prosesnya hingga H-30 ke KPU.

Layanan pindah memilih diperpanjang hingga H-7 pencoblosan untuk 4 alasan tertentu.

"Seperti sedang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, atau jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan," ujar Ria.

KPU Kulon Progo saat ini juga terus melakukan berbagai persiapan jelang hari pemungutan suara di 14 Februari 2024 mendatang.

Salah satunya proses sortir dan lipat surat suara.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana menargetkan proses sortir dan lipat surat suara berlangsung selama 11 hari sejak 4 Januari kemarin.

Sebanyak 140 tenaga dikerahkan untuk melakukan sortir dan lipat.

"Jumlah tenaga ini nantinya bisa bertambah melihat kebutuhan hingga pemenuhan target," jelas Budi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved