Pemilu 2024

Sepekan Masa Kampanye, Bawaslu Catat Ada 377 APK Melanggar di Sleman 

Mayoritas pelanggaran berupa APK yang dipasang tidak pada tempatnya dan ini tersebar di 14 Kapanewon di Sleman.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, saat menyampaikan hasil temuan 377 alat peraga kampanye melanggar selama sepekan masa kampanye di Sleman, Selasa (5/12/2023). 

Sekretaris Satpol PP Sleman Rasyid Ratnadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penindakan penerbitan pelanggaran pemilu setelah ada rekomendasi dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu maupun KPU Kabupaten Sleman. Pihaknya siap melakukan penertiban APK yang melanggar.

Kendati demikian, sesuai mekanisme dan kesepakatan, jika sudah ada rekomendasi dari Bawaslu melalui KPU yang ditujukan kepada peserta pemilu yang APK-nya melanggar maka bisa melakukan penertiban secara mandiri. 

"Ini menjadi harapan kami sehingga nantinya tidak ada hal yang merasa dirugikan terhadap pemasangan dan penertiban APK ini," kata dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved