Pemilu 2024

Bawaslu DIY Gagalkan Sejumlah Kampanye Terselubung, Modusnya Bagi Susu Hingga Motor Roda Tiga

Bawaslu DIY mengungkap, modus kampanye terselubung yang dilakukan peserta Pemilu 2024 ini beragam

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Bawaslu DIY, Mohammad Najib. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah modus kampanye terselubung yang dilakukan peserta Pemilu 2024 digagalkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DI Yogyakarta, sekira sepekan terakhir.

Kepala Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menjelaskan modus kampanye terselubung yang dilakukan peserta Pemilu 2024 ini beragam dari pembagian susu, memberangkatkan piknik masyarakat hingga membagikan motor roda tiga dan mobil untuk bank sampah.

"Kampanye yang digagalkan adalah yang tidak disertai oleh Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)," terang Najib.

Dijelaskannya, pada 28 November 2023 lalu dalam pertemuan Ibu PKK RW 10 Kelurahan Bausasran, panitia berencana membagikan minyak goreng ke warga.

Panwascam Danurejan lantas mencegah kegiatan yang turut dihadiri caleg, sebab penyelenggara tidak memiliki STTP dan caleg bersedia mengurungkan rencananya untuk kampanye.

Pada hari yang sama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Wirobrajan juga membatalkan kampanye terselubung dengan modus pembagian susu balita di Pakuncen, Wirobrajan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa caleg. 

"Akhirnya tidak berlangsung kampanye pada pembagian susu tersebut," jelasnya.

Kampanye terselubung kembali digagalkan pada 2 Desember 2023 dengan modus yang sama yakni membagikan susu kepada balita. 

"Kami imbauan agar tidak melakukan kampanye lantaran tak ada STTP kali ini berlokasi di Kabupaten Sleman, DIY dengan modus yang sama yakni membagikan susu kepada balita," terang Najib.

"Sebelum acara dimulai, Panwascam memberikan imbauan kepada kordinator pelaksana untuk tidak melakukan kampanye walaupun sudah memasuki kampanye karena bukan kegiatan kampanye," tambahnya.

Sementara modus beruapa membagikan motor roda tiga dan mobil untuk bank sampah dilakukan seorang caleg di Kelurahan Sidomulyo, Sleman.

Akan tetapi, sebelum acara dimulai Panwascam mencegah kampanye dengan memberikan imbauan. 

Bawaslu DIY juga menemukan modus kampanye terselubung dengan memberangkatkan piknik. 

"Pemberangkatan Piknik ke Gua Cemara oleh Calon Anggota DPRD, dengan peserta masyarakat Gemblakan, Kelurahan Suryatmajan, Kota Yogyakarta, sebelum acara dimulai Panwascam dan PKD melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan kepada dua orang Caleg yang memberangkatkan kegiatan tersebut karena tidak ada STTP agar saat memberangkatkan peserta piknik tidak ada kampaye," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved