UMK 2024
Inilah UMK 2024 Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul
UMK 2024 di Kota Yogyakarta yaitu Rp 2.492.997.00 atau naik 7,24 persen dari UMK 2023 yaitu Rp 2.324.775,51
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
Dok Pemprov DIY
Tugu Pal Putih Jogja: persentase kenaikan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024 tertinggi di antara provinsi lain di Pulau Jawa.
"Sehingga angka angka itu bisa menderek upah untuk para pekerja. Sehingga bisa lebih dari 5 persen kenaikannya," imbuhnya.
Meski demikian, masing-masing Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota akan melakukan evaluasi dan pengawasan atas keputusan UMK 2024.
"Tidak ada penundaan untuk pelaksanaan itu, maka diwajibkan dasar UU 6/2023," tambahnya.
Sementara Bupati Sleman Kustini mengatakan, penetapan UMK sudah sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pemerintah Kabupaten Sleman. Serta persatuan buruh dan pengusaha.
"Ini sudah kesepakatan secara bersama sama tidak merugikan satu sama lain," terang Kustini. (Tribunjogja.com/han)
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMK 2024
Detik-detik Bergabungnya Piero Hincapie ke Arsenal |
![]() |
---|
Resmi: Xavi Simons Bergabung ke Tottenham dari RB Leipzig |
![]() |
---|
Update Bursa Transfer Liga Inggris Jelang Penutupan |
![]() |
---|
Sultan HB X Sampaikan Duka Cita untuk Affan Kurniawan, Prihatin Perubahan Demokrasi Memakan Korban |
![]() |
---|
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Massa Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.