UMK 2024

Inilah UMK 2024 Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul

UMK 2024 di Kota Yogyakarta yaitu Rp 2.492.997.00 atau naik 7,24 persen dari UMK 2023 yaitu Rp 2.324.775,51

Dok Pemprov DIY
Tugu Pal Putih Jogja: persentase kenaikan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024 tertinggi di antara provinsi lain di Pulau Jawa. 

"Sehingga angka angka itu bisa menderek upah untuk para pekerja. Sehingga bisa lebih dari 5 persen kenaikannya," imbuhnya.

Meski demikian, masing-masing Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota akan melakukan evaluasi dan pengawasan atas keputusan UMK 2024.

"Tidak ada penundaan untuk pelaksanaan itu, maka diwajibkan dasar UU 6/2023," tambahnya.

Sementara Bupati Sleman Kustini mengatakan, penetapan UMK sudah sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pemerintah Kabupaten Sleman. Serta persatuan buruh dan pengusaha.

"Ini sudah kesepakatan secara bersama sama tidak merugikan satu sama lain," terang Kustini. (Tribunjogja.com/han)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved