Berita Kriminal
Cerita Maling Motor Asal Malang Modifikasi Barang Curian, Korban Ucapkan Terima Kasih
Muhammad Afandi korban pencurian motor kini bisa tidur nyenyak karena motor yang dicuri berhasil ditemukan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Korban pencurian sepeda motor, Muhammad Afandi saat menerima sepeda motornya kembali di Polres Malang, Senin (27/11/2023) usai dicuri selama 3 bulan lalu.
Wisnu menyebut, Khamim ditangkap bersama 10 orang pelaku lain dalam kurun waktu 17 hari, sejak tanggal 11 hingga 27 November 2023.
"10 orang pelaku ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan," tuturnya.
Dari pengungkapan kasus ini, Polres Malang mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 16 unit, 1 kunci leter T, dan lima pelat kendaraan bermotor roda dua, 4 ponsel, 2 jaket, 2 perhiasan emas, 1 helm, dan 1 kotak amal.
"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.