Berita Kota Yogya Hari Ini
Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan Ribuan APK
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban pelanggaran reklame terutama di sepanjang Sumbu Filosofi, menjelang masa kampanye
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
"Memang selama ini di Sumbu Filosofi antara Tugu sampai Keraton harus steril dari alat peraga kampanye," kata Najib.
Najib menjelaskan, memang selama ini kawasan Sumbu Filosofi harus steril dari alat peraga kampanye karena sebagai tempat publik. Di mana, tempat publik diklaim harus steril dari alat peraga kampanye.
Sementara itu, mengingat saat ini belum memasuki tanapan kampanye maka Bawaslu DIY menaruh perhatian pula terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang marak.
Namun, APS tak serta merta dilarang, jika tidak ada unsur ajakan, nomor partai, nomor urut, maupun citra diri.
"Namun, itu dianggap bisa jadi melanggar peraturan bupati atau wali kota di daerah masing-masing terkait dengan pemasangan reklame. Itu belum masuk pada pelanggaran alat peraga kampanye, tapi melanggar ketentuan undang-undang dan peraturan. Sehingga, yang punya otoritas adalah Satpol PP untuk menertibkan semuanya," pungkasnya. (Han)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.