Pemilu 2024
Masa Kampanye Tinggal Menghitung Hari, Bawaslu DIY: Jangan Sampai Buat Masyarakat Was-was
Masa kampanye yang tinggal menghitung hari, dimulai pada 28 November 2023, bakal dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkenalkan calon presiden-calo
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa kampanye yang tinggal menghitung hari, dimulai pada 28 November 2023, bakal dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkenalkan calon presiden-calon wakil presiden, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang diusung kepada masyarakat.
Berbagai strategi akan ditempuh, baik lewat pemasangan spanduk, pertemuan dengan masyarakat, termasuk sosialisasi di media sosial.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Mohammad Najib, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan parpol melalui para pengurus serta calon DPD terkait aturan main selama masa kampanye.
Selain itu, Bawaslu DIY juga berkomunikasi dengan generasi muda serta organisasi sayap parpol untuk memberikan edukasi sekaligus mitigasi terhadap kekerasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024 termasuk yang terdekat pada masa kampanye.
Baca juga: Kapolda DIY Sapa Peserta Turnamen Sepak Bola Usia Dini DCT KBPP 2023 di Lapangan Kenari Yogyakarta
"Kami punya perhatian besar kaitannya dengan mendorong Pemilu yang lebih asik, damai dan jauh dari kekerasan. Jangan sampai masyarakat merasa was-was ketika musim kampanye. Sebab itu beberapa waktu lalu digelar Deklarasi Pemilu Damai sebagai ikhtiar bekerja sama dengan Pemda dan lembaga-lembaga lain agar promosi Pemilu damai ini menjadi perhatian banyak pihak," ujar Mohammad Najib, Sabtu (25/11/2023).
Ditambahkannya, mendorong Pemilu damai bukan hanya urusan penyelenggara Pemilu di antaranya KPU dan Bawaslu.
"Namun juga perhatian pemerintah, tokoh masyarakat, bahkan parpol kami harap punya pandangan sama. Kalau pemilu bisa dikelola dengan riang gembira, damai dan tertib, kenapa kita tidak memilih cara itu? Justru lebih mampu menarik simpati masyarakat," ujarnya.
"Terkadang, hal ini tidak disadari oleh parpol. Dipikirnya dengan memiliki basis massa yang banyak, bisa membuktikan dirinya didukung banyak orang. Tapi dia lupa bahwa ketika massa banyak tidak terkontrol, misal melakukan tindakanan kekerasan, justru ini kontraproduktif untuk pemenangan Pemilu," tambahnya.
Lebih lanjut, Najib merespon positif rencana Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) yang bakal melakukan pengawalan kepada laskar sayap partai politik (parpol) di daerah untuk menghindari bentrokan saat memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.
Ini sebagai salah satu upaya tetap menjaga kondusifitas di wilayah DIY agar tetap aman dan damai.
"Dalam UU yang ada sekarang, pawai atau arak arakan itu bukan bentuk kampanye. Melainkan itu dimaknai orang pergi dan pulang kampanye, tapi pergi pulangnya bersama sama dengan yang lain, kalau dalam jumlah yang banyak pasti akan mengganggu banyak orang ya, membuat lalu lintas macet dan sangat berpotensi terjadi tindakan melawan hukum karena orang dalam kerumunan secara sosiologis itu pasti akan condong membuat keributan karena tidak adanya kontrol," kata Najib.
"Jadi bagus kalau polisi mau mengawal mereka dalam konteks berpawai. Dengan adanya polisi yang mengawal, kesempatan berbuat pelanggaran bisa tertutup," tandasnya. (Han)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.