Pemilu 2024
Bawaslu Kulon Progo Nilai Perlu Ada Kajian Mendalam Soal Pemasangan APK di Kawasan Wisata
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan salah satu persiapan yang dilakukan adalah terkait zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo melakukan berbagai persiapan untuk masa kampanye Pemilu 2024.
Mengacu pada jadwal, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan salah satu persiapan yang dilakukan adalah terkait zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Saat rapat dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) ada dibahas soal pemasangan APK," ungkapnya pada Senin (20/11/2023).
Meski begitu, Marwanto menilai perlu ada pembahasan yang lebih dalam soal zona pemasangan APK ini. Termasuk pemasangan APK di kawasan wisata.
Menurutnya, pembahasan mendalam diperlukan agar ada persepsi yang sama soal zona pemasangan APK di kawasan wisata.
Terutama mana saja titik area wisata yang boleh dipasang APK dan mana yang tidak.
"Jadi perlu ada kesepakatan soal pemasangan APK ini," jelas Marwanto.
Kesepakatan soal zona pemasangan APK ini juga akan memudahkan penanganan hingga penindakan jika terjadi pelanggaran.
Adapun Bawaslu mengandalkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pengawasan tersebut.
Marwanto juga mengatakan perlu diperjelas ruas jalan mana saja yang bisa dipasangi APK.
Sebab, ada ruas jalan tertentu yang dilarang untuk dipasang APK.
"Biasanya jalan protokol (jalan utama kota) dilarang untuk pemasangan APK," katanya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Hidayatut Toyyibah, sebelumnya menyampaikan sudah ada draf aturan soal kampanye. Termasuk pemasangan APK.
Draf aturan ini biasanya tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup). Perbup inilah yang menjadi dasar dalam menyusun Surat Keputusan (SK) tentang aturan pemasangan APK.
"Prinsipnya hampir sama dengan Pemilu 2019, tapi mungkin akan lebih detail untuk aturannya," kata Hidayatut belum lama ini.(*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.