Berita Kriminal Hari Ini

Demi Main Judi, Karyawan Toko Elektronik Curi 3 TV, Kini Berakhir di Bui 

Pemuda 30 tahun itu mencuri secara berkala dan uangnya digunakan untuk bermain judi. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Kapolsek Mlati Kompol Martinus menunjukkan pelaku bekerja berikut barang bukti kejahatan TV 32 inch. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda berinisial SAP, warga Ngluwar, Kabupaten Magelang diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Mlati Mlati karena mencuri 3 televisi LED 32 inch dari tempatnya bekerja.

Pemuda 30 tahun itu mencuri secara berkala dan uangnya digunakan untuk bermain judi

Kapolsek Mlati Kompol Martinus Griavinto Sakti menyampaikan kasus pencurian tersebut terungkap ketika kepala gudang toko,-- tempat pelaku bekerja,--melakukan pengecekan stok barang di bulan Juli dan mendapati ada kekurangan 1 buah TV merek Panasonic 32 inc.

Kekurangan stok TV ini ternyata terjadi juga berturut-turut di bulan Agustus dan September. 

"Karena merasa ada yang tidak beres, kepala gudang melaporkan kejadian tersebut kepada kepala administrasi. Kemudian mengecek ulang data fisik barang tetapi hasilnya tetap sama, ada kekurangan 3 buah TV," kata Kompol Martinus, Kamis (16/11/2023). 

Jika ditotal kerugian dari hilangnya 3 TV tersebut senilai Rp 9.144.000.

Temuan kekurangan itu kemudian dilaporkan ke pimpinan dan disarankan untuk melaporkan ke Polisi.

Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 17 Oktober 2023.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, serta menggali informasi bahan keterangan lain untuk mengungkap tindak pidana pencurian tersebut.

Petugas mencurigai pelakunya adalah SAP dan mengamankannya.

Pelaku SAP mengakui telah mencuri 3 televisi tersebut dari gudang tempatnya bekerja.

Modusnya dengan melebihkan barang yang akan dikirim sesuai list dari bagian gudang.

TV hasil curian kemudian dijual ke toko dan ada juga yang dijual perorangan.

Uangnya digunakan untuk bermain judi dan mencoba jual beli handphone. 

"Saya mencuri karena ada kesempatan. Uangnya untuk bermain judi online. Juga saya ingin usaha jual beli handphone," katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved