Pemilu 2024
Kelompok Disabilitas di Bantul Dilibatkan Aktif Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melibatkan kelompok disabilitas dalam pengawasan parisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melibatkan kelompok disabilitas dalam pengawasan parisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya terus menggencarkan kolaborasi sosialisasi pengawasan partisipatif dengan kelompok disabilitas di antaranya disabilitas netra dan disabilitas fisik yang ada di wilayah Kabupaten Bantul.
Baca juga: Jelang Nataru 2023, Stok Kebutuhan Bahan Pokok di Kota Yogyakarta Dipastikan Aman
"Kelompok disabilitas itu, didorong untuk aktif dalam pengawasan partisipatif terutama menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November mendatang," jelasnya kepada awak media, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, ada beberapa isu kerawanan dalam masa kampanye.
Baik itu berupa politik uang, politisasi SARA, informasi hoax serta ujaran kebencian yang menjadi hal untuk terus diperhatikan oleh pemilih disabilitas.
Selain itu, Didik juga mengingatkan kepada kelompok disabilitas untuk berhati-hati menggunakan media sosial karena menjelang masa kampanye ini tentunya akan banyak informasi-informasi yang mengarah pada upaya untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu.
"Bawaslu Bantul berharap kelompok penyandang disabilitas untuk pro aktif menjadi pemilih yang aktif, cerdas dan rasional dalam Pemilu 2024," pintanya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Tuna Netra Indonesia Bantul, Slamet Raharjo, menyampaikan pengalamannya sebagai pemilih pada Pemilu 2019 yang lalu masih ditemui TPS yang kurang akses terhadap penyandang disabilitas.
Oleh karena itu dia berharap kepada penyelenggara Pemilu agar memperhatikan aksesibilitas TPS terutama untuk penyandang disabilitas dan kelompok jompo.
"Selain itu diperlukan juga keterampilan komunikasi penyelenggara pemilu di TPS pada saat melayani pemilih disabilitas. Hal itu penting, karena masih sering ditemui penyelenggara pemilu di TPS yang kurang paham cara-cara berkomunikasi atau melayani pemilih disabilitas baik itu netra, fisik, tuli, rungu, dan sebagainya," urainya.
Disampaikannya, bahwa para penyandang disabilitas berharap agar sosialisasi perihal pengawasan kepemiluan dapat dilakukan secara intensif di tingkat kalurahan dengan mengundang perwakilan disabilitas dimasing-masing wilayah. (nei)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.