Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Satlantas Polres Kulon Progo Tindak Ratusan Kendaraan Knalpot Blombongan

Penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dilakukan sejak 1 Oktober hingga 8 November 2023.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
Petugas menunjukkan knalpot brong pada sepeda motor yang diamankan belum lama ini. Jajaran Satlantas Polres Kulon Progo menindak ratusan kendaraan dengan knalpot brong dalam sebulan terakhir. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Satlantas Polres Kulon Progo belum lama ini melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blombongan alias knalpot brong.

Ratusan motor pun diamankan dari operasi ini.

Kasatlantas Polres Kulon Progo , AKP Johan Rinto Damar Jati mengatakan operasi tersebut dilakukan sejak 1 Oktober hingga 8 November 2023.

"Selama periode tersebut ada 402 kendaraan yang ditindak karena menggunakan knalpot brong," jelas Johan lewat keterangannya pada Minggu (12/11/2023).

Menurutnya, ratusan kendaraan tersebut ditindak berdasarkan pengamatan kasat mata.

Seluruhnya pun kini diamankan di Mako Polres Kulon Progo untuk penanganan lebih lanjut.

Johan mengatakan langkah penindakan dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat.

Sebab mereka terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong tersebut.

"Penindakan juga kami lakukan demi menjaga ketertiban serta menjaga kondusivitas, terutama menjelang Pemilu 2024 ," ujarnya.

Baca juga: Sat Lantas Polresta Yogyakarta Amankan Ratusan Kendaraan Knalpot Brong

Adapun kendaraan yang diamankan bisa diambil kembali oleh pemiliknya.

Namun Johan mengatakan ada syarat khusus jika ingin kendaraannya bisa diambil.

Syaratnya adalah mengganti knalpot brong dengan knalpot yang standar dan asli dari motornya.

Proses penggantian wajib dilakukan di Mako Polres Kulon Progo .

"Sebagian besar kendaraan sudah diambil pemiliknya dan knalpotnya sudah diganti, tinggal sedikit yang belum," ungkap Johan.

Ia pun berharap penindakan ini jadi pembelajaran bagi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved