Berita Jogja Hari Ini

Sat Lantas Polresta Yogyakarta Amankan Ratusan Kendaraan Knalpot Brong

Penertiban knalpot brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Yogya.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Ratusan kendaraan berknalpot brong yang diamankan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Yogyakarta mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot brong, dari operasi penertiban di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta .

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto mengatakan, penertiban knalpot brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Yogyakarta .

"Knalpot brong merupakan salah satu gangguan Kamseltibcarlantas, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya," kata AKP Maryanto.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Amankan 50 Kendaraan dengan Knalpot Brong

AKP Maryanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Bagi warga masyarakat yang kendaraannya diamankan karena menggunakan knalpot brong, dapat mengambilnya di Kantor Sat Lantas Polresta Yogyakarta dengan membawa knalpot asli pabrik, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan pajak kendaraan tidak mati. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved