Berita Kota Yogya Hari Ini
Polresta Yogyakarta Amankan 50 Kendaraan dengan Knalpot Brong
Penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong kembali dilakukan jajaran anggota Polresta Yogyakarta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penertiban kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong kembali dilakukan jajaran anggota Polresta Yogyakarta.
Razia knalpot brong ini dilakukan selama dua hari berturut-turut pada pekan kedua bulan ini.
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan selain melanggar aturan, penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising itu sangat mengganggu masyarakat.
Baca juga: Terbantu Cadangan Pangan Pemerintah, Warga Kulon Progo: Hemat Pengeluaran Sebulan
Beberapa kali Polisi mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait knalpot brong.
"Tidak sedikit yang mengeluhkan masih banyaknya kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu. Makanya kami lakukan penertiban," kata Timbul, Selasa (13/6/2023).
Masyarakat yang tidak nyaman dengan kebisingan dari kendaraan berknalpot brong dapat mengadu melalui Jumat Curhat maupun nomor aduan WhatsApp 08988835689.
"Untuk tindakan di lapangan kami akan tingkatkan patroli dalam kota baik siang maupun malam dan langsung kami tindak tegas apabila menemukan kendaraan berknalpot Brong," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan gabungan dari unsur TNI dan pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Selama dua hari belakangan ini, kurang lebih 50 unit sepeda motor berknalpot brong telah disita oleh Polresta melalui berbagai razia siang maupun malam.
"Sepeda motor baru boleh diambil oleh pemiliknya setelah mengganti knalpotnya sesuai standart pabrik," terang dia.
Kasihumas mengimbau warga masyarakat Kota Yogyakarta agar tidak menggunakan knalpot brong.
Pihaknya mohon dukungan masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas untuk keamanan dan ketertiban di jalan raya. (hda)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.