Berita Kriminal

Kakak-Adik Lanjut Usia Asal Kulon Progo Berkelahi Gara-gara Kusen Jendela

Kasus kakak dan adik berkelahi hingga akhirnya satu diantaranya hilang nyawa akhirnya terungkap.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/ALEXANDER ERMANDO
M, pelaku duel maut kakak dan adik ipar di Dusun Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY. 

M pun lalu memukul S dengan tangan kanannya lebih dari 5 kali, hingga S akhirnya terjatuh.

"M juga membenturkan kepala S ke tanah lebih dari 5 kali dan menginjak bagian wajahnya dengan kaki kanan, hingga akhirnya terjadi pendarahan," jelas Novi.

S langsung dilarikan ke RSUD Wates dan meninggal 5 hari kemudian.

Kejadian ini lantas dilaporkan oleh AW (25), anak korban ke polisi.

Novi mengatakan M diamankan saat sedang mengurus pemakaman S.

Ia pun secara sukarela dan tanpa perlawanan digiring oleh aparat.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, S disebut memiliki gangguan saraf yang diduga membuatnya kerap emosi.

Meski begitu, hingga saat ini aparat masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Yogyakarta. (Tribunjogja.com/alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved