Berita Jogja Hari Ini
Ombudsman DIY Pantau Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenkumham 2023
Ombudsman Perwakilan DIY memantau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ombudsman Perwakilan DIY memantau langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun anggaran 2023 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Yogyakarta, Condongcatur, Sleman, Kamis (9/11/2023).
Dari pengamatan tersebut tim menyampaikan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY.
"kami merekomendasikan agar panitia seleksi dapat mengutamakan pelayanan publik yang ramah dan adil kepada peserta SKD CPNS Kemenkumham ini," ujar Asisten Ombudsman Perwakilan DIY Rifki, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: KPU Gunungkidul Bakal Cetak Surat Suara Lebih Banyak 2 Persen dari DPT
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan selaku Ketua Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran dan masukan dari tim. Dirinya akan meneruskan informasi tersebut kepada panitia pusat sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Ombudsman Perwakilan DIY memang sering digandeng oleh Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Hal tersebut juga sebagai strategi agar tidak ada pelanggaran oleh panitia dan meminimalisasi pengaduan oleh masyarakat.
Sebelumnya, seleksi SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 di DIY, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto.
Pihaknya mengamanatkan beberapa pesan kepada seluruh peserta agar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh panitia.
"Tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan Anda, ikuti seluruh prosesnya dengan baik dan tertib, taati aturan yang telah ditentukan panitia," tegasnya di hadapan peserta.
Agung Rektono berharap seleksi ini akan menghasilkan calon tunas pengayoman yang berkualitas dan berintegritas. (Han)
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.