Pemilu 2024

KPU Gunungkidul Bakal Cetak Surat Suara Lebih Banyak 2 Persen dari DPT

KPU Gunungkidul menyebutkan akan mencetak surat suara  lebih banyak 2 persen dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada. 

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - KPU Gunungkidul menyebutkan akan mencetak surat suara  lebih banyak 2 persen dibandingkan dengan jumlah pemilih yang ada. 

Anggota KPU Gunungkidul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Supami mengatakan,surat suara dicetak lebih banyak untuk berjaga-jaga.

Selain adanya potensi kerusakan pada saat pelipatan, juga mengantisipasi salah coblos pada saat pemilihan.

Baca juga: Tuai Hasil Positif, Angka Stunting di Kebumen Turun Jadi 11,9 Persen Per Agustus 2023

“Jadi harus ada cadangan surat suara sehingga kalau ada kerusakan atau salah coblos yang mengharuskan adanya penggantian bisa langsung dilayani,”terangnya pada Kamis (9/11/2023).

Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024 di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 613.155 jiwa.

Sedangkan, untuk penetapan DCT sudah dilaksanakan pada 3 November 2023.

Hasil penetapan ini dijadikan acuan untuk mencetak surat suara di pemilihan legislatif di Gunungkidul.

DCT yang ditetapkan sebanyak 530 orang. Rinciannya, caleg laki-laki sebanyak 313 orang dan Perempuan ada 217 orang. 

“Untuk syarat keterwalikan caleg Perempuan sudah terpenuhi karena dalam DCT ada 40 persen perempuan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, pihaknya memastikan urusan berkaitan dengan surat suara sudah selesai dan tinggal menunggu pencetakan.

"Persiapan tentang pencetakan surat suara pemilu tidak ada masalah.

Hal ini terlihat diserahkannya draf yang mengacu pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Gunungkidul.

Dia menambahkan, pihaknya sudah diundang ke KPU RI untuk pencocokan desain surat suara yang akan dicetak, pada 7 November 2023.

“Sudah tidak ada masalah dan untuk pencetakan surat suara ditangani langsung oleh KPU RI,” tuturnya. (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved