Berita Kriminal Hari Ini

Curi HP dan Uang, Masinis Gadungan Diringkus Polisi

Seorang pemuda asal Blitar diringkus jajaran Polsek Jetis Kota Yogyakarta usai mencuri handphone serta uang tunai bermodus pura-pura jadi masinis.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti baju masinis milik pelaku di Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, Kamis (9/11/2023). 

Adapun barang bukti yang diamankan ialah satu pasang seragam masinis palsu, 1 lembar tiket kereta api yang dibeli dari uang hasil penjualan HP milik korban A, satu buah handphone merk Xiaomi Redmi Note 7 milik korban A, serta uang tunai sebesar Rp. 249.000,- yang merupakan uang sisa penjualan HP milik Korban A.

"Untuk saat ini Penyidik menerapkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved