Berita Kriminal Hari Ini
Curi HP dan Uang, Masinis Gadungan Diringkus Polisi
Seorang pemuda asal Blitar diringkus jajaran Polsek Jetis Kota Yogyakarta usai mencuri handphone serta uang tunai bermodus pura-pura jadi masinis.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti baju masinis milik pelaku di Polsek Jetis, Kota Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan ialah satu pasang seragam masinis palsu, 1 lembar tiket kereta api yang dibeli dari uang hasil penjualan HP milik korban A, satu buah handphone merk Xiaomi Redmi Note 7 milik korban A, serta uang tunai sebesar Rp. 249.000,- yang merupakan uang sisa penjualan HP milik Korban A.
"Untuk saat ini Penyidik menerapkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal Hari Ini
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di KalasanĀ |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.