Pemilu 2024
566 Caleg Bakal Berebut Kursi DPRD Klaten dalam Pemilu 2024, Ini Rincian Lengkap Tiap Parpol
566 calon legislatif akan bertarung untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Klaten dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 566 calon legislatif akan bertarung untuk memperebutkan 50 kursi di DPRD Klaten dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 392/PL.01.5-Pu/3310/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024.
Juga, Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 44 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024.
“Menetapkan DCT anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024,” tulis keputusan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, tertanggal 3 November 2023.
Berikut daftarnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan DCT berjumlah 50 orang, 30 laki-laki dan 20 perempuan
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan DCT berjumlah 50 orang, 29 laki-laki dan 21 perempuan
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan DCT berjumlah 50 orang, 31 laki-laki dan 19 perempuan
4. Partai Golongan Karya (Golkar) dengan DCT berjumlah 50 orang, 29 laki-laki dan 19 perempuan
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan DCT berjumlah 50 orang, 31 laki-laki dan 19 perempuan
6. Partai Buruh dengan DCT berjumlah 6 orang, 4 laki-laki dan 2 perempuan
7. Partai Gelora dengan DCT berjumlah 3 orang, 2 laki-laki dan 1 perempuan
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan DCT berjumlah 50 orang, 32 laki-laki dan 18 perempuan
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan DCT berjumlah 4 orang, 1 laki-laki dan 3 perempuan
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan DCT berjumlah 5 orang, 2 laki-laki dan 3 perempuan
11. Partai Garuda dengan DCT berjumlah 11 orang, 5 laki-laki dan 6 perempuan
12. Partai Amanat Nasional (PAN) dengan DCT berjumlah 50 orang, 31 laki-laki dan 19 perempuan
13. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan DCT berjumlah 5 orang, 5 laki-laki
14. Partai Demokrat dengan DCT berjumlah 48 orang, 30 laki-laki dan 18 perempuan
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan DCT berjumlah 34 orang, 21 laki-laki dan 13 perempuan
16. Partai Perindo dengan DCT berjumlah 26 orang, 16 laki-laki dan 10 perempuan
17. Partai Persatuan Pembangunan dengan DCT berjumlah 46 orang dengan 26 laki-laki dan 20 perempuan
18. Partai Ummat dengan DCT berjumlah 28 orang, 17 laki-laki dan 11 perempuan
Dari daftar diatas, jika ditotal, ada 566 caleg yang maju ke pemilu 2024 dari 18 partai politik. (*)
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.