Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Ketua PGRI DIY Ajak Guru Jaga Netralitas dan Tidak Terlibat Politik Praktis
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY Kadarmanta Baskara Aji, mengajak para guru baik ASN maupun non ASN untuk menjaga netralitas
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY Kadarmanta Baskara Aji, mengajak para guru baik ASN maupun non ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024 mendatang.
"Kita sepakati bahwa selama Pemilu, mereka (guru) harus di posisi netral. Guru punya hak pilih, tetapi karena mereka berposisi sebagai guru ada yang ASN maupun non ASN, maka saya minta semuanya netral," ujar Kadarmanta Baskara Aji.
Apabila ditemui indikasi pelanggaran, Kadarmanta Baskara Aji tak menutup kemungkinan adanya sanksi secara struktural maupun kedinasan.
Sebagai anggota PGRI, maka ada kode etik PGRI yang akan mengikat.
Baca juga: Musim Kemarau, Produksi Ikan Budidaya di Sleman Turun Hingga 10 Persen
Akan tetapi PGRI DIY akan lebih dulu melakukan validasi terhadap pelanggaran tersebut dari jajaran Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI).
 
"Kalau untuk netralitas tentu kita bersama-sama dengan dinas baik DIY dan kabupaten kota. Kita juga punya jajaran mulai dari pusat provinsi kabupaten dan kota dan masing-masing punya DKGI," terangnya.
 
Sehingga, PGRI meminta kepada jajarannya jika menemui adanya keterlibatan anggotanya bisa mengadukan ke DKGI sesuai kewilayahan masing-masing.
 
"Kalau ada sesama kita yang kira-kira memang terlibat dan mengganggu silakan diadukan ke kami, di DKGI baik yang ada di kabupaten maupun provinsi. Maka DKGI akan memproses itu," pungkasnya. (Han)
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |   | 
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |   | 
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |   | 
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |   | 
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.