Sabet Terbaik 1 Kategori Medsos, DIY Boyong 4 Piala AMH 2023
Pemda DIY sukses memborong 4 piala dalam Anugerah Media Humas (AMH) yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Momentum untuk menilai, bagaimana kemampuan dan kualitas kerja yang telah dihasilkan dalam kurung waktu 1 tahun.
“Harapannya pemerataan peningkatan kualitas kehumasan dapat terwujud. Sehingga karya emas kehumasan bisa dihasilkan oleh sebanyak-banyaknya instansi pemerintah seluruh Indonesia. Karena sesungguhnya, citra baik pemerintah dan negara berada di tangan humas pemerintah," ujar Usman.
Sementara itu Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Imam Pratanadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Yogyakarta.
Lantaran telah menggunakan akun media sosial Humas Jogja sebagai salah satu platform acuan informasi dari pemerintah.
Hal ini bisa ditengarai dari konten-konten yang disajikan di media sosial khususnya instagram @humasjogja.
Berbagai data insight menunjukkan tren positif. Dimana selama periode Januari-September 2023 impression lebih dari 31juta, sedangkan dalam kurun waktu 90 hari terakhir (Juli-September 2023) engagement rate lebih dari 530ribu, atau mengalami peningkatan 47 persen dibanding periode sebelumnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan, penghargaan ini akan menjadi pemantik semangat, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, menyampaikan informasi yang mudah dipahami, aktual, dan terpercaya.
“Kami mempersembahkan penghargaan ini kepada sedulur (sebutan untuk netizen/follower akun medsos Humas Jogja) Yogyakarta yang istimewa,” kata Imam. (*)
| Usai Resmi Dilantik, Kajati DIY I Gde Ngurah Sriada Sowan ke Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X |
|
|---|
| Kasus Warung Bakso Babi di Ngestiharjo Bantul, Pemda DIY Sebut Pentingnya Label Halal dan Nonhalal |
|
|---|
| Pemda DIY Minta Jangan Jadikan Jembatan Pandansimo Tempat Parkir dan Dagang |
|
|---|
| Pemda DIY Siapkan Lahan 5,7 Hektare untuk PSEL, Target Beroperasi Pertengahan 2027 |
|
|---|
| Penyerapan APBD Melambat, Pemda DIY Sebut Perlu Waktu untuk Penyesuaian Aturan Baru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.