Berita Kota Yogya Hari Ini
Polisi Amankan 3 Pemuda di Gondokusuman yang Kedapatan Nongkrong Sambil Menenggak Miras
Terbaru jajaran Polsek Gondokusuman mengamankan tiga pemuda yang asyik nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras),
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Operasi cipta kondisi menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 rutin digelar oleh pihak kepolisian.
Terbaru jajaran Polsek Gondokusuman mengamankan tiga pemuda yang asyik nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras), di Klitren, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Razia miras tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Lakukan Upaya untuk Standarisasi Kualitas Angkringan di Wilayahnya
"Hasil patroli ditemukan satu botol Miras, Merk CVF sisa 10 mm dan tujuh botol Miras kosong yang ditinggal lari oleh orang yang diduga meminumnya di Jalan LPP Klitren, Gondokusuman," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Senin (30/10/2023).
Polisi turut mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat menenggak miras tersebut.
"Dari hasil interogasi, tiga pelaku menerangkan bahwa miras yang diminum tersebut dibeli dari di salah satu toko yang ada di Gejayan," ucap Timbul.
Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pembinaan dengan cara mendata masing-masing identitas serta memberikan imbauan untuk tidak kembali menggunakan miras.
"Pelaku yang kedapatan minum miras diimbau agar tidak nongkrong lagi di malam hari dengan mengkonsumsi miras di tempat umum," ujanya.
Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut di atas kertas bermaterai dan ditandatangani oleh para pelaku. (hda)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.