Tiga Gadis Belasan Tahun jadi Kurir Narkoba, Mau Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane
Tiga perempuan muda di Kota Semarang berusaha menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Kedungpane.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Satu tersangka lainnya merupakan penghuni lapas yang berperan memesan barang tersebut.
Empat tersangka masing-masing tersangka utama ALT (18) warga Semarang Timur , DA (18) warga Semarang Utara, dan DR (18) warga Demak.
Satu narapidana pemesan dan penerima sabu yakni tersangka ASK (24) warga Pedurungan.
"Ketiganya ditahan di rutan Mapolda Jateng," katanya saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).
Ia melanjutkan, tersangka ASK memesan sabu dari Lapas Kedungpane menggunakan handphone.
Proses pemesan dilakukan melalui website.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kanal website yang menyediakan penjualan sabu tersebut.
"Handphone napi sudah kami sita. Pesannya sabu seberat 16 gram ngakunya baru pertama kali pesan untuk dipakai bareng-bareng," jelasnya.
Napi tersebut sudah mendekam di Lapas Kedungpane sejak tahun 2021 dengan kasus yang sama.
Ia baru menjalani hukuman masuk tahun ketiga dari total vonis lima tahun.
"Habis hukuman itu, berkas kasus ini selanjutnya menanti dia," ungkapnya.(*)
Warga Pakistan Mau Edarkan 22 KG Sabu di Jakarta, Ditangkap Saat Bawa Narkoba |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Digaruk Polda Kalsel, 1 Kuintal Sabu dan 60 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Polresta Magelang Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, 7 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Tim Satreskoba Polres Kulon Progo Bekuk Dua Pria Asal Pengasih Lantaran Simpan Sabu dan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.