Berita Kulon Progo Hari Ini

Pemkab Kulon Progo Tunggu Hasil Kajian Soal Gagalnya Lelang Samudra Raksa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menunjuk tim untuk mengkaji gagalnya lelang Gerbang Samudra Raksa (GSR) di Kapanewon Kalibawang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Kondisi Gerbang Samudra Raksa di Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo belum lama ini. Pemkab Kulon Progo menunggu hasil kajian terkait gagalnya lelang GSR. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menunjuk tim untuk mengkaji gagalnya lelang Gerbang Samudra Raksa (GSR) di Kapanewon Kalibawang.

GSR merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil kajian dan evaluasi dari tim tersebut.

Baca juga: Dosen UNY Ajarkan Permainan Tradisional Gobak Sodor, Dakon Hingga Gasing di Amerika Serikat

"Rencananya Selasa (17/10/2023) besok akan dilaporkan ke kami," katanya pada Senin (16/10/2023).

Menurut Triyono, tim tersebut mengkaji penyebab gagalnya lelang.

Apakah karena harga yang ditetapkan terlalu tinggi atau karena kondisi GSR yang saat ini terbengkalai.

Hasil kajian tersebut juga akan menjadi dasar pengambilan keputusan selanjutnya. Terutama bagaimana opsi-opsi lain untuk mengelola GSR ke depannya.

"Sebenarnya ada rekomendasi dari DPRD agar GSR dikelola oleh BUMD Aneka Usaha," ungkap Triyono.

Ia mengatakan bisa saja skema bagi hasil digunakan. Namun BUMD Aneka Usaha tetap menyatakan belum sanggup untuk mengelola GSR.

Pendaftaran lelang GSR sendiri berlangsung 6-7 Juli 2023 lalu dan diperpanjang hingga 18 Agustus 2023. Namun tetap sepi peminat, hingga diputuskan pendaftaran ditutup.

"Saya juga meminta panitia melakukan evaluasi kenapa tidak ada peminat," kata Triyono.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menilai sepinya peminat lantaran nilai sewa yang dianggap terlalu tinggi. Nilainya sebesar Rp 609 juta per tahun.

Masa sewa berlangsung selama 5 tahun. Adapun setiap tahunnya, akan ada kenaikan dari biaya sewa.

"Nilai sewa tersebut sudah berdasarkan hasil perhitungan tim appraisal," kata Made.

Ia akan mengupayakan agar GSR bisa dikelola dengan baik ke depannya. Sebab aset tersebut merupakan salah satu potensi yang dimiliki Kulon Progo. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved