Sumbu Filosofi Yogyakarta

Melihat Sejarah Bangunan Cagar Budaya di Kampung Gamelan

Kampung Gamelan merupakan tempat tinggal para abdi dalem Keraton Yogyakarta yang mengurusi kuda milik kerajaan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Warung Sate Puas yang merupakan bangunan salah satu bangunan cagar budaya di Kampung Gamelan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kampung Gamelan secara administratif terletak di Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton Kota Jogja.

Wilayah yang masuk sebagai kawasan penyangga Sumbu Filosofi ini dulunya merupakan kediaman para abdi dalem gamel atau mereka yang bekerja sebagai pengurus kuda di Keraton Yogyakarta. 

Sebagai penanda bahwa dulunya kampung ini kondang sebagai lokasi para abdi dalem yang sehari-hari mengurus kuda milik Keraton Yogyakarta, dibangun lah sebuah patung kuda dan seseorang pada Monumen Perjuangan Gamel.

Ketua Kampung Gamelan Suharto menjelaskan, nama kampung itu berasal dari kata Gamel yang artinya tapak kuda.

Hal ini lantaran dulunya Kampung Gamelan menjadi kediaman para abdi dalem pengurus kuda kerajaan.

"Makanya di wilayah ini ada simbol orang yang berdiri di sebelah kuda," katanya. 

Sebagai kawasan penyangga Sumbu Filosofi cukup banyak bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di Kampung Gamelan.

Peninggalan sejarah masa lalu itu masih ada yang bertahan sampai sekarang.

Satu yang paling terkenal adalah  bangunan di seberang Monumen Perjuangan Gamel yang dulunya lebih dikenal para kombatan Republik dengan nama Warung Sate Puas. 

Baca juga: Sumbu Filosofi Jadi Warisan Dunia, Pemda DIY Siapkan Langkah Pengelolaan Berbasis Budaya dan Ekonomi

"Monumen Gamel itu sebelumnya pada 1940 an dipakai sebagai markas HB IX dikenal dengan warung sate menghadap ke barat, itu sebagai simbol saja, di bawah meja warung banyak senjata untuk menghadapi musuh," jelasnya.

Di seberang monumen itu dulunya merupakan saksi bisu perjuangan masyarakat Jogja dan pihak Keraton Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan RI.

Bangunan yang direvitalisasi oleh Dinas Kebudayaan DIY itu dulunya merupakan halaman rumah milik Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Danudipuro seorang Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sarat dengan nilai historis. 

"Pendopo atau bangunan itu sempat mau dijual oleh yang punya rumah dan akhirnya dibeli Disbud DIY trus ditetapkan sebagai BCB," ujarnya. 

Di masa perang kemerdekaan, bangunan itu digunakan sebagai tempat para pejuang untuk berkumpul dan menyusun strategi.

Agar tidak terlalu mencolok dan menimbulkan kecurigaan, maka di bagian samping belakang rumah menghadap jalan yang ada di sampingnya dibuka warung sate yang diberi nama Puas.

Revitalisasi dan rehabilitasi bangunan itu dilakukan pada 2012.

Pekerjaan rehabilitasi dilakukan di bangunan pendapa, ndalem, gadri, gandhok tengen dan gandhok kiwa, pekiwan atau bangunan penunjang seperti kamar mandi, sumur dan dapur.

Selain itu pekerjaan dilakukan juga di bangunan kamar mandi dan sumur di bagian kanan depan dan pagar keliling. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved