Sumbu Filosofi Yogyakarta

Sumbu Filosofi Jadi Warisan Dunia, Pemda DIY Siapkan Langkah Pengelolaan Berbasis Budaya dan Ekonomi

Pemda DIY menyiapkan langkah selanjutnya berupa pelaksanaan Dokumen Rencana Pengelolaan yang terstruktur dalam agenda "Si Sufi Jogja".

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
visitingjogja
Peta Sumbu Filosofi Keraton Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Sumbu Filosofi Yogyakarta resmi diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO, pada 18 September 2023 lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemda DIY menyiapkan langkah selanjutnya berupa pelaksanaan Dokumen Rencana Pengelolaan (Management Plan), yang terstruktur dalam agenda yang disebut Satu Aksi Sumbu Filosofi : Budaya Jogja Mendunia (Si Sufi Jogja).

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, Si Sufi Jogja ini berupa pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, yang harus dikondisikan sesuai dengan ketentuan dan guideline dari pengelolaan yang sudah bertaraf internasional pasca penetapan.

Baca juga: Penetapan Sumbu Filosofi Jadi Warisan Budaya Dunia Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Pelaksanaannya sendiri sebenarnya tidak mulai dari nol, Pemda DIY sudah sebagian melaksanakan isi dokumen tersebut melalui program dan kegiatan di RPJMD yg disinkronkan dengan management plan.

Utamanya adalah memastikan kembali management plan yang sudah diserahkan ke UNESCO untuk tindak lanjut implementasinya.

"Semua tahapan yang kami rancang untuk mengimplementasi Dokumen Management Plan Sumbu Filosofi Warisan Dunia ini kami namakan Si Sufi Jogja: Budaya Jogja Mendunia. Hal ini diwujudkan dengan pengelolaan kawasan terpadu berbasis pemberdayaan budaya dan ekonomi masyarakat," ujar Dian.

Lebih lanjut ia menerangkan, Dossier atau management plan pengelolaan adalah suatu dokumen rencana pengelolaan kawasan warisan dunia yang mampu meyakinkan dan menjamin kelestarian nilai penting universal (outstanding universal value) yg menjadi kriteria penetapan ini.

Dokumen ini memuat rencana mengatasi lima faktor tekanan terhadap kawasan yaitu tekanan pembangunan, lingkungan, kesiapsiagaan terhadap bencana, pariwisata dan kebudayaan yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

Faktor - faktor tekanan yang nanti jelas diyakini akan muncul dari suatu penetapan Warisan Dunia ini, rancangannya sudah dimiliki oleh Yogyakarta dan telah diterjemahkan dalam rencana pengelolaan induk dan rencana pengelolaan per atribut atau isi dari nominasi.

"Sebenarnya, masyarakat jika ingin tau apa yang kemudian direncanakan pengelolaannya ke depan bisa mengakses dan mengunduh website kami yang dikoneksikan dengan jogjaprov.go.id yaitu jogjaworldheritage.com. Di website ini sudah memuat dokumen dossier, rencana pengelolaan induk dan rencana pengelolaan per atribut," ujar Dian.

"Sehingga tidak ada yang dirahasiakan karena semua akan menjadi pemain bersama. Jika muncul pertanyaan lalu apa setelah ditetapkan? Justru kita akan balik bertanya, apa yg bisa kita kontribusikan, lakukan dan perankan bersama ? Bagaimana kita akan memanfaatkan status Warisan Dunia untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Menurut Dian, dibutuhkan kolaborasi bersama sesuai tahapan sehingga sebelum berangkat sidang pihaknya telah bertemu dengan tiga pemerintah yaitu Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul serta Keraton Yogyakarta.

Karena keempatnya adalah pengelola yang ada di kawasan Warisan Dunia mulai dari Tugu Pal Putih-Keraton Yogyakarta dan Panggung Krapyak.

Semua pihak yang terlibat sudah bersepakat untuk melakukan pembagian kerja dan tugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved