Pemilu 2024

KPU Kulon Progo Kembali Lakukan Vermin Jelang Penetapan DCT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo masih perlu melakukan berbagai tahapan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Masa perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 telah berakhir 3 Oktober lalu.

Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo masih perlu melakukan berbagai tahapan sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kulon Progo, Yayan Mulyana mengatakan saat ini pihaknya sedang memeriksa berkas hasil perbaikan yang sudah diserahkan partai politik (Parpol) peserta Pemilu.


"Saat ini kami sedang melakukan tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin)," ungkap Yayan, Senin (09/10/2023).


Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencermati rancangan DCT. Proses ini lalu diikuti dengan penyusunan dari DCT tersebut.


Yayan mengatakan proses tersebut setidaknya dilakukan selama sebulan. Jika mengikuti jadwalnya, DCT akan ditetapkan pada 3 November 2023.

 

"Nanti DCT akan diumumkan ke publik pada 4 November 2023," jelasnya.


Terpisah, Anggota KPU Kulon Progo, Hidayatut Toyyibah mengatakan perbaikan berkas Bacaleg yang dilakukan parpol tidaklah banyak.


Perbaikan hanya sebatas mengganti foto, perubahan gelar hingga pergeseran calon. Seperti menggeser calon yang sebelumnya untuk DPRD kabupaten ke provinsi atau sebaliknya.


"Perubahan gelar dilakukan oleh PSI dan Gerindra, pergeseran calon oleh Perindo, dan perubahan foto dilakukan oleh PKS dan Ummat," ujar Hidayatut.


Pihaknya juga sempat memperpanjang waktu bagi parpol untuk mengunggah berkas perbaikan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sesuai instruksi pusat, perpanjangan dilakukan hingga 6 Oktober 2023.


Perpanjangan dilakukan sebagai antisipasi jika adanya kendala dalam proses mengunggah berkas. Meski begitu, Hidayatut mengatakan KPU Kulon Progo tidak mengalami masalah tersebut.


"Tapi kami tetap membuka hingga tanggal 6 Oktober, sebagai antisipasi adanya data ganda setelah sinkronisasi," katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved