Pesta Miras Berujung Maut
KISAH Pilu Korban Miras Oplosan Bantul Dipamiti Anak Berangkat Sekolah
Warga Padukuhan Jetis Sumuran, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, berinisial AS (43)
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.
Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan.
Hal itu demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Bantul.
“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.
Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Jeffry.
Baca juga: Kabar Terbaru Mahasiswi Asal Purworejo Hilang Kontak di Yogyakarta, Pengakuan Sang Ibu
Kulon Progo
Dua warga masing-masing asal Kapanewon Lendah dan Panjatan, Kulon Progo, meninggal dunia seusai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kejadian ini pun diselidiki oleh aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan warga tersebut berinisial AA (34) dan KP (35).
Keduanya mengonsumsi miras oplosan tersebut bersama dengan 2 rekan lainnya.
"Miras oplosan tersebut dikonsumsi saat berada di Pantai Samas, Bantul pada Sabtu (30/09/2023) lalu," jelas Novi memberikan keterangannya pada Rabu (04/10/2023).
Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, AA pergi bersama KP (35), TAF (43), dan CA (25) menuju Samas dengan mobil.
Adapun 3 rekan AA tersebut merupakan warga asal Kapanewon Panjatan.
Menurut Novi, saat dalam perjalanan mereka sempat berhenti untuk membeli minuman berakohol murni ukuran 1 liter.
Termasuk 3 kaleng bir dan 2 botol minuman berkarbonasi.
"Minuman tersebut lalu dioplos oleh AA di dalam mobil," ujarnya.
Novi mengatakan miras oplosan tersebut lalu dikonsumsi saat mereka berada di sebuah tempat karaoke di Pantai Samas.
Mereka di sana selama kurang lebih 2 jam, dan baru pulang Minggu (01/10/2023) dini hari.
Namun pada Senin (02/10/2023) malam, AA mengeluh pusing dan gelisah hingga akhirnya pingsan.
Ia pun lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat dan akhirnya meninggal dunia di sana.
"Lalu KP dirujuk ke RSUD Wates pada Selasa (03/10/2023), dan kemudian meninggal dunia," jelas Novi.
Sementara 2 rekannya yang lain, yaitu TAF dan CA juga mengeluhkan sakit kepala.
Namun keduanya berhasil selamat dari minuman maut tersebut.
Menurut Novi, keduanya lalu dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Panjatan pada Selasa kemarin.
Adapun proses pendalaman sudah selesai dilakukan.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Khususnya untuk tidak mengonsumsi miras oplosan yang bisa berdampak buruk pada kesehatan.
"Laporkan kepada kami jika mengetahui informasi soal peredaran miras di sekitar," kata Novi.(Tribunjogja.com/Nei/alx)
Kapolresta Yogyakarta Minta Kejari dan Kejati Beri Sanksi Tegas Pelaku Peredaran Miras Oplosan |
![]() |
---|
Terkendala Proses Autopsi, Kematian Korban Miras Asal Kota Yogyakarta Masih Tanda Tanya |
![]() |
---|
DPRD Bantul Minta Pemkab Bantul Giat Lakukan Pengendalian Miras |
![]() |
---|
KORBAN Miras di Bantul Punya Keluhan Serupa Sebelum Meninggal, Mata Tak Bisa Melihat |
![]() |
---|
Polres Bantul Incar Penjual Miras yang Menewaskan 6 Nyawa Warga Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.