DLH Bantul Ingatkan Ancaman Hukuman Bagi Warga yang Masih Nekat Buang Sampah di Tepi Jalan

Beberapa sampah tersebut, sempat meluber ke jalur lambat yang ada di Ring Road Selatan itu.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Tumpukan sampah yang dibuang di lahan kosong di tepi Ring Road Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (24/9/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah sampah terlihat berserakan di tepi-tepi jalan raya utama di Ring Road selatan. 

Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, Minggu (24/9/2023) pagi, terlihat sejumlah sampah berserakan di tepi Ring Road Selatan, tepatnyadi jembatan Ring Road Tirtonirmolo, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul

Tidak hanya itu, sejumlah sampah terlihat menumpuk di lahan kosong yang juga berada di tepi Ring Road Selatan dan masih masuk di wilayah Kalurahan Kalurahan Tirtonirmolo.

Beberapa sampah tersebut, sempat meluber ke jalur lambat yang ada di Ring Road Selatan itu.

Padahal, di situ telah terpasang spanduk dengan tulisan 'Dilarang Membuang Sampah di Sini' dan tertulis aturan serta ancaman hukuman bagi orang yang membuang sampah sembangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, menyampaikan sebenarnya kondisi seperti itu telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu.

Utamanya, saat TPA Regional Piyungan dilakukan penutupan pada 23 Juli-5 September 2023.

"Tapi, saya juga heran. Sampai saat ini, mengapa orang-orang masih ada yang nekat membuang sampah sembarangan di tepi-tepi jalan gitu?" katanya.

Padahal, sejak TPA Regional Piyungan ditutup hingga kembali dibuka, masyarakat Bumi Projotamansari telah diimbau untuk tidak melakukan pembuangan sampah secara sembarangan.

Masyarakat Bumi Projotamansari juga telah diimbau untuk melakukan pemilahan sampah organik dan an organik serta diimbau untuk mengotimalkan pengolahan sampah di masing-masing padukuhan atau kalurahan. 

Ari menduga, orang yang membuang sampah sembarangan tersebut tak lain dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pengolahan sampah.

"Intinya mereka mungkin kurang pemahaman (dalam mengolah sampah) untuk tidak membuang sampah sembarangan. Atau mungkin karena mereka sudah tercentok tidak memiliki jalan atau cara lagi dalam menangani permasalahan sampah," tutur Ari.

Namun, pihaknya masih belum mengetahui siapa saja orang yang nekat untuk membuang sampah secara sembarangan tersebut. 

Pasalnya, lokasi pembuangan sampah sembarangan itu berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bantul dengan Kota Yogyakarta.

"Ada di Ring Road Timur, Ring Road Barat, Ring Road Selatan atau di sekitar Kapanewon Kasihan. Pokoknya, buffer zone itu yang paling sering ditemukan sampah yang dibuang sembarangan," beber dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved