Berita Kota Yogya Hari Ini
Tak Sanggup Beli Pakan Ayam, Seorang Pria di Yogyakarta Nekat Curi Kotak Infaq Masjid
Seorang pria bernisial AL (26) diamankan Polisi setelah aksinya mencuri kotak infaq di Masjid Mujahidin, Muja-Muju, Umbulharjo terendus oleh warga.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pria bernisial AL (26) diamankan Polisi setelah aksinya mencuri kotak infaq di Masjid Mujahidin, Muja-Muju, Umbulharjo terendus oleh warga.
Pria asal Muja-Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini melakukan pencurian Kotak Infaq seorang diri.
Pencurian itu berlangsung Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 05.00 WIB pagi atau selepas subuh.
Baca juga: Dokter Gadungan di Surabaya Susanto Ternyata Pernah Palsukan Rapor di SMAN 1 Mertoyudan
"Kejadian Kamis 7 September kemarin. Awalnya pelapor tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian kotak infaq tersebut," kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan Dewayanto, saat jumpa pers, Senin (18/9/2023)
Aksi pencurian yang dilakukan AL terungkap setelah salah satu pengurus masjid melihat jejak pelaku.
Hasil rekaman kamera CCTV juga mempermudah aparat kepolisian mengungkap pelaku.
Dari hasil penyidikan, modus yang dilakukan pelaku AL yakni masuk ke dalam masid melalui pintu samping.
"Kemudian pelaku mengambil kotak infaq lalu di bawa ke gorong-gorong didekat rumahnya, selanjutnya kotak infaq dicongkel menggunakan alat tatah," terang dia.
Berdasarkan keterangan pelaku, isi kotak infaq tersebut berupa uang sebesar Rp70 ribu.
Namun pengurus masjid mengklaim setiap minggunya ketika selesai salat jumat uang infaq di kotak tersebut bisa
mencapai Rp500 ribu.
"Pengakuan pelaku uang yang di kotak infaq hanya Rp70 ribu," jelas Yayan.
Pengungkapan itu bermula ketika salah satu warga melihat adanya Kotak Infaq yang berada di dekat rumah pelaku.
Warga pun mencurigai bahwasanya pelaku AL yang mengambil uang di Kotak Infaq tersebut.
"Warga kemudian melapor ke Polisi, selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," terang dia.
Kapolsek mengungkapkan, motif pelaku melakukan pencurian kotak infaq untuk kehidupan sehari-hari serta memberi makan ayam miliknya.
"Uang itu digunakan untuk kehidupan sehari dan memberi makan ayam. Yang bersangkutan atau pelaku ini tidak bekerja," jelasnya.
Berdasarkan catatan hukum di kepolisian, pelaku juga pernah tersandung kasus kriminal lain pada beberapa tahun yang lalu.
Kini AL masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Mapolsek Umbulharjo. (hda)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.