Pelaku Pembuang Bayi Kembar Ditangkap

Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Keduanya adalah EW, ibu bayi yang juga merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya, SW, warga Piyungan, Bantul

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
SW, pelaku pembuang bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman Senin (18/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi telah mengamankan sepasang kekasih yang membuang dua bayi kembar di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah.

Keduanya adalah EW, ibu bayi yang juga merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya, SW, warga Piyungan, Bantul.

Satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 

"Kami tadi malam telah menetapkan SW sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Adapun EW, kondisinya masih lemah, kami masih akan melakukan pemeriksaan intensif setelah ini, sementara dijadikan sebagai saksi," kata Kapolsek Berbah, Komisaris Polisi (Kompol) Parliska Febrihanoto ST, di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS : Motif Pembuangan Bayi Kembar di Berbah Terungkap, Ini Identitas Pelaku

Baca juga: Kesaksian Pak RT soal Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Berbah


SW merupakan pria berusia 31 tahun asal Piyungan, Kabupaten Bantul.

Pekerjaannya sebagai driver travel dan merupakan kekasih dari ibu bayi kembar.

SW dihadirkan di Mapolresta Sleman saat ungkap kasus ini.

Pria bertato ini tertunduk, mengenakan baju tahanan dan masker berwarna hitam serta dikawal oleh dua petugas.

Adapun, sang kekasih EW merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Ia merupakan pelajar berusia 19 tahun asal Lampung. 

SW, pelaku pembuang dua bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023)
SW, pelaku pembuang dua bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023) (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)


Kronologi terungkapnya perkara pembuangan bayi kembar ini, bermula ketika dua mayat bayi perempuan ditemukan mengapung oleh saksi yang hendak memancing di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah pada Kamis (14/9/2023) siang.

Temuan tersebut dilaporkan ke pihak berwajib dan ditindaklanjuti dengan penanganan olah TKP oleh Polsek Berbah bersama Inafis Polresta Sleman dibantu Puskemas, PMI dan relawan.

Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

Setelah itu, Polsek Berbah melakukan penyelidikan dengan cara pemeriksaan saksi dan melakukan pengecekan ke RS maupun klinik di sekitar Berbah, Piyungan, Banguntapan dan sekitarnya. 

Tak berselang lama, tepatnya Jumat (15/9) sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapati informasi ada seorang perempuan yang mendatangi klinik bersalin di wilayah Maguwoharjo dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan. Namun tanpa bayi.

Mendapat informasi itu, petugas langsung menindaklanjutinya dan diketahui, perempuan tersebut berinisial EW yang bertempat tinggal di Indekos wilayah Depok, Sleman. 

Baca juga: Kabar Terbaru Penangkapan Terduga Pelaku Buang Bayi Kembar di Sungai Buntung Sleman

Baca juga: Dua Mayat Bayi Kembar yang Ditemukan di Berbah, Dimakamkan Satu Liang di TPU Seyegan 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved