Pelaku Pembuang Bayi Kembar Ditangkap

Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pembuang Bayi Kembar di Berbah, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Keduanya adalah EW, ibu bayi yang juga merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya, SW, warga Piyungan, Bantul

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
SW, pelaku pembuang bayi kembar di Berbah dihadirkan di Mapolresta Sleman Senin (18/9/2023) 

Bayi yang masih di mobil terbalut kain, plastik dan kardus itu lalu dibawa sang pacar. 

Pelaku rencananya hendak memakamkan bayi tersebut di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan.

Namun di tengah perjalanan, sempat berhenti di wilayah Berbah. Pelaku panik karena hari mulai pagi dan malu hamil di luar nikah.

Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, menunjukkan pelaku berikut barang bukti kain pembungkus bayi di Mapolresta Sleman
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, menunjukkan pelaku berikut barang bukti kain pembungkus bayi di Mapolresta Sleman (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Ia akhirnya berhenti di dekat aliran sungai, lalu turun ke sungai dengan ketinggian lebih kurang 3-5 meter.

Bayi tersebut kemudian diambil dari mobil lalu dibuang karena panik.

"Pelaku berhenti sebentar dan agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," katanya. Bayi dibuang ke sungai bersama kain pembungkus. Sedangkan kardusnya dibawa pelaku dan dibuang ke tempat sampah. 

Saat ini, sang Ibu bayi atau EW ditetapkan sebagai saksi. Kondisinya masih lemah dan masih harus mendapatkan pemeriksaan intensif di RS Bhayangkara.

Sedangkan SW, sang pacar sekaligus pembuang bayi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/ 2022 tentang perlindungan anak-anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved