Pemilu 2024
Cek Nomor Urut Partai Politik di Pemilu 2024 Lengkap Nomor 1-23 PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem
Inilah nomor urut partai peserta Pemilu 2024, lengkap nomor 1 - 23. Nomor 1 PKB, Nomor 2 Gerindra, Nomor 3 PDIP, Nomor 4 Golkar, Nomor 5 Nasdem.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 23 partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sebanyak 23 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 terdiri dari 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Parpol nasional peserta Pemilu 2024 ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian, ada Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selanjutnya, ada Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Lebih lanjut, ada Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga: Simak Ini Dua Alasan Partai Buruh Eliminasi Anies Baswedan dari Capres yang Akan Didukung
Baca juga: Soal Arah Politik Partai Demokrat, Herzaky: Kita Ingin Bangun Koalisi yang Mengedepankan Kesetaraan
Sementara itu, parpol lokal aceh yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 meliputi Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), serta Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Gabthat).
Selanjutnya, ada Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Pada Rabu (14/12/2022) lalu, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang “Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024”.
Inilah daftar nomor urut partai peserta Pemilu 2024, berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, dikutip Tribunjogja.com dari laman resmi setkab.go.id.
Parpol Nasional

1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan (PDIP)
Pemilu 2024
partai peserta Pemilu 2024
nomor urut partai Pemilu 2024
Nomor urut parpol
parpol
Aceh
Jadwal Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
PDI Perjuangan
PDIP
Gerindra
Partai Demokrat
Partai Golkar
Partai Hanura
Perindo
PKB
PPP
PSI
Nasdem
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.