Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemilik Hewan Peliharaan di Kota Yogyakarta Antusias Ikuti Vaksinasi Rabies Gratis
Warga masyarakat pemilik hewan peliharaan di Kota Yogyakarta tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi rabies gratis yang
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga masyarakat pemilik hewan peliharaan di Kota Yogyakarta tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi rabies gratis yang digelar Pemkot Yogyakarta sepanjang 4-27 September 2023.
Antusiasme pun tampak di Kantor Kelurahan Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (13/9/2023) pagi, di mana silih berganti warga datang membawa anabul kesayangannya untuk divaksin rabies.
Salah satunya ialah Nandini, warga Muja Muju, yang membawa lima ekor kucing sekaligus, untuk mendapat akses vaksin gratis yang disediakan Pemkot.
Baca juga: Masih Marak Pembuangan Liar Sampah, Pemkot Yogya Bakal Tambah CCTV
Menurutnya, ini menjadi pengalaman perdananya mengikuti vaksinasi rabies gratis, yang diakui sangat penting untuk melindungi hewan maupun pemiliknya dari potensi paparan virus berbahaya itu.
"Kalau kucing-kucingnya aman dari virus rabies, maka pemiliknya juga lega, kan," ungkapnya.
Sementara, Medik Veteriner Pertama Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Maria Clara Wahyu Putri Ayu, mengatakan, tersedia 2 ribu dosis vaksin yang siap diinjeksikan hingga 27 September 2023.
Selain terjadwal di tiap kelurahan, Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta dan 12 dokter hewan praktik di Kota Yogyakarta, juga siap memberikan layanan.
Adapun persyaratan vaksinasi rabies antara lain, hewan anjing, kucing dan kera berusia minimal 4 bulan, kemudian untuk hewan betina tidak sedang menyusui atau hamil, serta dalam kondisi sehat.
"Karena DIY masih nol kasus rabies, kegiatan ini tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran rabies. Jadi, kalau misal hewan tergigit anjing rabies, bisa tidak tertular," katanya. (aka)
| Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
|
|---|
| Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
|
|---|
| Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
|
|---|
| Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
|
|---|
| Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.