Berita Jogja Hari Ini

Masih Marak Pembuangan Liar Sampah, Pemkot Yogya Bakal Tambah CCTV

Pemkot Yogyakarta mewacanakan tambahan alokasi kamera pengawas atau CCTV untuk memantau aktivitas pembuangan liar sampah .

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Kepala Satpol PP Kota Yogya, Octo Noor Arafat 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta mewacanakan tambahan alokasi kamera pengawas atau CCTV untuk memantau aktivitas pembuangan liar sampah .

Langkah tersebut diterapkan lantaran perilaku warga yang membuang limbahnya di tempat terlarang masih dijumpai meski operasi yustisi telah digencarkan.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta , Octo Noor Arafat, menandaskan, sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) terkait penambahan CCTV itu.

"Ini masih kami koordinasikan dengan Diskominfo, ya, paling tidak rencananya akan ada tambahan (CCTV) di 10-15 titik lagi nanti," tegasnya, Rabu (13/9/2023).

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan  Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) untuk menambah lampu penerangan di titik-titik rawan pembuangan liar.

Baca juga: Pembuangan Liar Sampah di Kota Yogya Tetap Marak Meski Operasi Digencarkan, Ini Alasannya

Bukan tanpa alasan, dengan lokasi yang relatif gelap, warga masyarakat seakan leluasa dan tanpa beban menaruh sampah di tempat terlarang tersebut, karena kurang terpantau melalui rekaman CCTV.

"Sehingga, pengawasan kalau hanya mengandalkan CCTV kurang terpantau. Maka, kami harapkan ada tambahan lampu penerangan," tambahnya.

"Titik-titiknya tentu tidak bisa kami sampaikan. Ini untuk mendorong kesadaran masyarakat, supaya kita tidak perlu menangkapi terus," imbuh Octo.

Ia menyebut, saat ini seluruh depo sampah, serta beberapa titik rawan pembuangan liar, sudah terpasang CCTV untuk mengawasi gerak-gerik masyarakat.

Bahkan, kamera pengawas tersebut sudah mencokok deretan pelaku pembuangan sampah liar untuk dibawa menuju meja hijau dan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Yogyakarta .

"Kemarin ada juga yang akan kita pasang CCTV, tapi melihat pergerakan masyarakat sudah terkondisi, maka kita batalkan," ucapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved