Berawal Dari Aduan Lewat WA, Satreskrim Polres Metro Jaksel Bongkar Pesta Seks di Hotel

polisi akhirnya berhasil membongkar praktek pesta seks bertarif Rp 1 juta yang diadukan oleh masyarakat tersebut.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Empat tersangka penyelenggara pesta seks di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, saat ditunjukkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pesan singkat melalui WhatsApp yang diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menjadi pintu bagi kepolisian untuk membongkar kegiatan pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Pesan WA yang berisi aduan masyarakat itu kemudian langsung direspon cepat oleh Kombes Ade dengan memerintahkan unit Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.

Jajaran Satreskrim Polresta Metro Jakarta Selatan kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan bukti kuat, polisi akhirnya berhasil membongkar praktek pesta seks bertarif Rp 1 juta yang diadukan oleh masyarakat tersebut.

Polisi berhasil menangkap 4 orang yang terlibat dari jaringan ini.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi membenarkan awal mula terbongkarnya kasus pesta seks bertarif Rp 1 juta itu dari pesan WA yang diterimanya.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yang masuk ke WhatsApp pribadi saya," katanya, Selasa (12/9/2023).

"Selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik, akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya. Ada EO juga yang diamankan," lanjutnya.

Dalam kasus ini, lanjut Kombes Ade, penyidik berhasil menangkap 4 orang yang diduga adalah event organizer (EO) acara tersebut.

Mereka adalah GA, YM, JF dan TA.

GA dan YM diketahui merupakan pasangan suami istri.

"Kami berhasil mengungkap empat orang tersangka. Masing-masing inisial GA, asli dari Cimandala, Sukaraja, Kabupaten. Bogor. Kedua saudara YM asli dari daerah Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa.

"Kemudian JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Lalu TA yang merupakan warga Candisari, Semarang," lanjut dia.

Baca juga: Panglima TNI Siap Kirim Pasukan ke Rempang, Jika Polisi Tak Mampu Kendalikan Situasi

Dalam kasus ini, kata Bintoro, masing-masing tersangka memiliki peran sendiri-sendiri.

Perempuan berinisial TA asal Semarang itu merupakan penggagas pesta seks di hotel kawasan Semanggi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved