Pesta Seks di Jaksel Libatkan Pasutri, Konsumen Diharuskan Bayar Rp 1 Juta
Kepolisian Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar sekaligus menggagalkan acara pesta seks yang melibatkan sejumlah orang.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar sekaligus menggagalkan acara pesta seks yang melibatkan sejumlah orang.
Sebanyak empat orang yang merupakan penyelenggara acara berhasil ditangkap.
Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang berperan mendistribusikan informasi kegiatan itu di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Selasa, 12 September kemarin menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari warga.
Aduan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan, penyidik akhirnya menangkap tiga orang perempuan dan satu laki-laki yang diduga merupakan penyelenggara acara tersebut.
Mereka adalah TA, perempuan asal Semarang yang merupakan penggagas acara di hotel kawasan Semanggi.
Kemudian JF, perempuan asal Manggarai Selatan yang bertugas mencari konsumen.
Serta pasangan suami istri GA dan YM yang bertugas mengunggah informasi acara itu ke media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa kemarin mengatakan keempat tersangka memperoleh keuntungan jutaan rupiah dari acara tersebut.
Hal itu diperoleh lantaran konsumen harus membayar Rp 1 juta untuk mengikuti pesta tersebut.
Sebelum digagalkan di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, mereka ternyata sudah pernah 3 kali menggelar acara serupa sebelumnya.
Mereka juga sudah merencanakan untuk menggelar acara serupa di dua wilayah lain.
Rencananya, acara itu akan digelar di Jawa Tengah dan Bali.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*/kompas)
| Satpol PP Temukan Terapis dan Pengguna Jasa Pijat di Bantul Tanpa Busana, Diduga Terlibat Prostitusi |
|
|---|
| Praperadilan yang Diajukan Nadiem Gugur, Status Tersangka Sah |
|
|---|
| Kompol Cosmas Kaju Penabrak Affan Kurniawan Dipecat Polri, Menangis di Sidang Etik |
|
|---|
| Empat Anak Tewas dalam Kebakaran Kontrakan di Tebet, Diduga Terjebak di Lantai Dua |
|
|---|
| Tragedi Sabtu Pagi, Rumah Tinggal di Jaksel Terbakar, 4 Orang Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.