Penyekapan Pelajar SMP di Sleman

Dinas Pendidikan Bakal Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan 5 Pelajar SMP di Sleman oleh Alumni

Kasus penganiyaan terhadap 5 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri muncul di Kabupaten Sleman. Pelaku kasus kekerasan terhadap

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Terhadap pelaku disangka melanggar pasal 76 c juncto pasal 80 ayat (1 ) Undang undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Berbah. 

"Pelaku kami tahan, karena sudah dewasa," kata Parliska. 

Kasus penganiayaan terhadap para pelajar SMP yang dilakukan oleh alumni ini menimbulkan trauma hingga luka fisik pada tubuh korban.

Hal itu diungkapkan RK, salah satu orangtua dari korban. Menurut dia, kondisi anaknya sempat trauma dan kini masih dalam proses pemulihan setelah dianiaya menggunakan doubel-stik maupun alat pemukul. 

"Untuk hari ini kondisi anak saya agak mending, mau diajak ngobrol. Beberapa hari lalu trauma. Iya, kini masih proses pemulihan," kata RK, orangtua dari korban berinisial BA. 

Menurut dia, kondisi korban yang lainnya juga hampir sama. Ketakutan dan was-was. Takut disiksa kembali. Korban dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, sementara berjumlah 5 orang.

Mereka masing-masing berinisial BA, kemudian MF, BR, MD dan RN. Kelima korban berasal dari dua sekolah berbeda.

Yaitu SMP Negeri di Berbah dan SMP Swasta di Piyungan Bantul. Menurut RK, jumlah korban kemungkinan bisa bertambah.

Sebab, hingga kini ada dua korban lain dalam kasus ini yang ditemukan. Namun, kedua korban belum membuat laporan ke Polisi. 

Sekolah Beri Perlindungan

Dalam perkara ini, diduga ada 5 anak dari SMP Negeri 1 Berbah yang menjadi korban penganiayaan. Jumlah tersebut, termasuk dua anak yang diduga sebagai korban tambahan.

Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Para korban berasal dari murid kelas VIII maupun kelas IX. Para korban ini akan mendapatkan pemantauan dan perlindungan. 

"Kami istilahnya akan menjaga, karena dari pihak orang tua menyampaikan jika pelaku dikhawatirkan memiliki anak buah atau teman. Jadi untuk para korban ini, dari pihak sekolah akan memantau. Misalnya ketika pulang, kalau orangtuanya belum menjemput, tidak diperbolehkan pulang dulu," kata Guru Mapel Agama sekaligus Waka Kesiswaan SMPN 1 Berbah, Heru Purnomo, kemarin. (Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved