TPA Piyungan Kembali Buka

TPA Piyungan Kembali Dibuka, DLH Bantul Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Kurangi Produksi Sampah

Pembagian kuota pembuangan sampah dari Bantul, Sleman dan Kota Yogya ke TPA Piyungan merupakan suatu strategi penuntasan masalah sampah di DIY.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul , Ari Budi Nugroho. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - TPA Piyungan kembali dibuka usai sempat dilakukan penutupan sementara oleh Pemerintah DI Yogyakarta selama 23 Juli-5 September 2023.

Namun, kali ini, TPA Regional Piyungan yang menampung sampah dari Kabupaten Bantul , Kabupaten Sleman dan Kota Yogya itu, hanya bisa menampung sampah dalam jumlah yang terbatas.

Sehingga, setiap tiga wilayah tersebut memiliki kuota pembuangan sampah yang juga terbatas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul , Ari Budi Nugroho, mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya mendapatkan kuota pembuangan sampah ke TPA Piyungan sebanyak 90 ton per hari. 

Baca juga: TPA Piyungan Sudah Buka, Para Pengais Sampah Sampaikan Hal Ini

Padahal, sebelum dilakukan penutupan oleh Pemerintah DI Yogyakarta selama 23 Juli-5 September 2023, Kabupaten Bantul dapat membuang sampah tanpa nominal bantasan tertentu. 

"Bahkan, rata-rata berat pembuangan sampah dari Kabupaten Bantul ke TPA Piyungan mampu mencapai 140 ton per hari," kata Ari, saat dijumpai oleh awak media di sela-sela tugasnya, Rabu (6/9/2023).

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bantul tetap mendukung kebijakan tersebut.

"Kita kan harus me-support kebijakan Pemerintah DIY atau kebijakan dari Gubernur DIY itu," terang dia.

Pasalnya, ia menilai, pembagian kuota pembuangan sampah dari Kabupaten Bantul , Kabupaten Sleman dan Kota Yogya ke TPA Piyungan merupakan suatu strategi penuntasan masalah sampah di DIY.

Akan tetapi, dengan dibukanya TPA Regional Piyungan secara terbatas, diharapkan tetap membuat masyarakat utamanya di Bumi Projotamansari terbiasa dengan sistem pengolahan sampah yang sudah berjalan.

Baca juga: BREAKING NEWS: TPA Piyungan Kembali Buka, Kabupaten Bantul Mulai Buang Sampah Residu 90 Ton per Hari

Di mana, Kabupaten Bantul sendiri, bertekad untuk meminimalisasi penggunaan produk bungkus satu kali pakai serta mencanangkan sistem pengeolahan sampah dengan cara pemilahan sampah organik dan an organik. 

Kemudian, sampah-sampah itu dikumpulkan sesuai jenisnya dan diolah secara maksimal di tingkat padukuhan maupun kalurahann di Bumi Projotamansari.

"Sehingga, pembagian kuota pembuangan sampah ke TPA Piyungan itu bisa mendorong masyarakat untuk melakukan upaya-upaya pengurangan penggunaan sampah," tutur dia.

"Momentum itu harus dijaga dengan baik. Jangan sampai, dengan kembali dibukanya TPA Piyungan membuat masyarakat kendor (lengah tanpa melakukan upaya pengurangan dan pemilahan sampah )," tutup Ari.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved