TPA Piyungan Kembali Buka

BREAKING NEWS: TPA Piyungan Kembali Buka, Kabupaten Bantul Mulai Buang Sampah Residu 90 Ton per Hari

Pemerintah Kabupaten Bantul mulai membuang sampah ke TPA Piyungan setelah sempat dilakukan penutupan oleh Pemerintah DI Yogyakarta

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Suasana TPA Regional Piyungan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul mulai membuang sampah ke TPA Piyungan setelah sempat dilakukan penutupan oleh Pemerintah DI Yogyakarta selama 23 Juli-5 September 2023.

Sekadar informasi, TPA Regional Piyungan yang menampung sampah dari Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan Kota Yogya itu, sempat dilakukan penutupan sementara lantaran melebihi kapasitas penampungan sampah.

Namun, kini, kembali dibuka dengan kapasitas terbatas.

Baca juga: Putri Ariani buat Juri Terpukau di Semifinal AGT 2023, Ini Komentar Simon Cowell, Sofia dan Heidi

"(Kabupaten Bantul, per Rabu (6/9/2023) sudah (mulai kembali membuang sampah ke TPA Regional Piyungan)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, kepada Tribunjogja.com.

Akan tetapi, Ari menyebut, mekanisme pembuangan sampah dari Kabupaten Bantul tidak dilakukan asal-asalan.

Mengingat Kabupaten Bantul hanya mendapatkan jatah pembuangan sampah ke TPA Regional Piyungan sebanyak 90 ton per hari.

Maka dari itu, sampah yang dibuang dari Kabupaten Bantul ke TPA Regional Piyungan hanyalah sampah residu yang benar-benar tidak dapat didaur ulang kembali.

"90 ton sampah (yang dibuang dari Kabupaten Bantul ke TPA Regional Piyungan) diambil dari tempat penampungan sementara, depo-depo sampah, para langganan DLH dan langganan yang dikelola swasta," jelasnya.

Artinya, sebelum dilakukan pembuangan ke TPA Regional Piyungan, sampah-sampah organik dan an organik di Kabupaten Bantul akan dipilah secara maksimal. 

Kemudian, sampah-sampah itu dilakukan daur ulang maupun jual beli kepada orang yang membutuhkannya. Sehingga, hanya sampah-sampah residu yang dibuang ke TPA Regional Piyungan. 

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Bumi Projotamansari untuk bersama-sama berpartisipasi melakukan pemilahan sampah sedini mungkin dengan maksimal.

Tujuannya, tak lain untuk meminimalisasi pembuangan sampah residu ke TPA Regional Piyungan.

"Masyarakat dan seluruh elemen sebagai penghasil sampah harus tetap melanjutkan dan melakukan pengurangan sampah dengan memilah dan mengolah dari sumbernya," tandas Ari. (Nei) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved