Polres Bantul Siap Gelar Operasi Zebra Progo 2023, Ini Jenis Pelanggaran Prioritas yang Disasar

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2023 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Senin (4/9/2023)

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Jajaran Polres Bantul bersiap-siap melakukan operasi Zebra Progo 2023 di halaman Polres Bantul, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul, Senin (4/9/2023).

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Progo 2023 ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta dan diikuti pasukan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Dalam amanatnya, Kapolda DIY mengatakan, berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY selama bulan Januari - Juli tahun 2023, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 25.503 dan teguran sebanyak 139.233.

“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” katanya.

Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran dengan didukung instansi terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023.

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, usai apel gelar pasukan menjelaskan, setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023.

“Yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman,melebihi batas kecepatan, serta berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM,” terangnya. 

Adapun konsep pelaksanaannya, kata Michael, adalah dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik. 

Untuk itu, para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

“Operasi Zebra 2023 ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” jelasny.

Selain itu operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.

"Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved