Berita Kulon Progo Hari Ini

Keberadaan Griya Abhipraya di Kulon Progo Sebagai Upaya Tekan Angka Residivis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo segera menghadirkan Griya Abhipraya dalam rangka menekan angka residivis di daerah ini. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Diskominfo Kulon Progo
Penandatanganan nota kesepakatan tentang sinergi dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Pemkab Kulon Progo, Selasa (29/8/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo segera menghadirkan Griya Abhipraya dalam rangka menekan angka residivis di daerah ini. 

Griya Abhipraya dikelola oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY. 

Griya ini sebagai tempat untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan yang menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergitas dan kolaborasi untuk perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum.

Baca juga: BRI Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke RSUP Dr Sardjito

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, kehadiran Griya Abhipraya di Kulon Progo mampu meningkatkan kapasitas dan membangun kualitas diri bagi narapidana sebelum habis masa pidananya. 

Melalui pendampingan yang dilakukan, mantan narapidana menjadi masyarakat yang produktif dan bermoral. Sekaligus mengurangi angka residivis yang masih besar. 

"Sehingga Pemkab Kulon Progo mendukung penuh kegiatan yang ada di Griya Abhipraya dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," katanya usai penandatanganan nota kesepakatan di Ruang Menoreh, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Selasa (29/8/2023). 

Pihaknya segera menunjuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendampingan dan pelatihan bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.

Meliputi bidang tenaga kerja dan transmigrasi, perdagangan dan perindustrian, pendidikan pemuda dan olahraga, bidang sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pertanian dan pangan. 

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto berharap, kerjasama yang terjalin mampu mendukung program pemulihan dan peningkatan SDM bagi narapidana. 

Dengan bekal kemampuan dalam berbagai bidang yang telah dimiliki, mereka bisa memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan tidak melanggar hukum.

"Melalui kerjasama ini, seluruh warga binaan di Kulon Progo akan mendapatkan pembinaan kemandirian juga kepribadian dalam rangka persiapan mereka kembali ke masyarakat," pungkas Agung. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved