CASN 2023

Jadwal Pendaftaran CASN 2023 Lengkap dengan Syaratnya, Dibuka 17 September di Laman sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran CASN 2023 atau CPNS 2023 dilaksanakan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com
Pendaftran CPNS dan PPPK 2023 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 atau CPNS 2023 mulai 17 September 2023 mendatang.

Pendaftaran CASN 2023 atau CPNS 2023 dilaksanakan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, seluruh calon peserta sebaiknya melengkapi berkas pendaftaran terlebih dahulu.

Dengan begitu, saat mendaftar nanti, seluruh berkas persyaratan sudah siap dan calon pelamar tinggal mengunggahnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN mengatakan, masing-masing instansi akan mengumumkan jadwal pendaftaran pada 16 September 2023.

Sehingga para pelamar CASN diimbau untuk melihat pada laman masing-masing instansi Pemerintah sebelum pendaftaran.

“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” jelas Plt. Kepala BHHK BKN, dikutip dari laman resmi BKN.

Menurut surat Menteri PANRB BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 17 September 2023.

Nantinya pendaftaran CPNS dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Syarat Daftar CPNS 2023

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat mendaftar CPNS sepeti tahun-tahun sebelumnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca juga: LINK Pendaftaran CPNS 2023: Dibuka 17 September Mendatang, Simak Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved