Berita Purworejo

DPRD dan Pemkab Purworejo Setujui Raperda APBD Perubahan 2023

Pendapatan total yang awalnya diusulkan Rp 2.255.990.594.265 akhirnya disepakati menjadi Rp 2.256.911.327.265.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi DPRD Kabupaten Purworejo
Bupati Purworejo, Agus Bastian, dan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, menandatangani dan menyerahkan draft Raperda APBD Perubahan 2023 saat rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (25/8/2023). 

"Di Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, kami menyepakati usulan dana sebesar Rp 2.425.520.014, yang akan digunakan untuk operasi dan pemeliharaan pasar daerah," katanya. 

Baca juga: Pemkab Purworejo Alami Defisit Anggaran Rp4 Miliar pada Semester Pertama 2023, Ini Penjelasannya

Selanjutnya, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo mendapatkan alokasi dana Rp 3.827.000.000 untuk kegiatan pemberian bonus prestasi perolehan medali Porprov Jawa Tengah 2023.

Lalu untuk kegiatan partisipasi dan keikutsertaan penyelenggaraan kejuaraan dianggarkan Rp 242.953.700.
 
Terpisah, Bupati Purworejo , Agus Bastian, mengaku menerima hasil pembahasan Raperda perubahan APBD 2023 tersebut.

Pihaknya mengatakan akan segera menindaklanjuti nota persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD 2023. 

"Sesuai aturan yang berlaku, kami akan segera ajukan Raperda Perubahan APBD 2023 dan Raperda penjabaran Perubahan APBF 2023 kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi," kata dia.
 
Pihaknya berharap, proses evaluasi bisa dilaksanakan dengan lancar dan tindak lanjut hasil evaluasi dapat dipenuhi sesuai jadwal. 

"Setelah hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah diperoleh. Kami berharap Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2023 segera ditetapkan," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved