Mengenal Dusun Setono Kediri, Wilayah yang Tak Boleh Dimasuki Pejabat atau Priyayi

Warga percaya, aparat atau priyayi yang nekat masuk ke wilayahnya akan mendapatkan konsekuensi akan kehilangan jabatan atau mengalami sakit.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Karang Taruna Tales
Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang tidak boleh dimasuki oleh priyayi dan aparat pemerintah. Masyarakat setempat percaya jika aturan itu dilanggar maka akan ada konsekuensinya. 

TRIBUNJOGJA.COM, KEDIRI - Sejak puluhan tahun silam, warga di  Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri masih mempertahankan larangan aparat atau priyayi untuk masuk ke wilayahnya.

Aturan yang mengatur aparat atau priyayi masuk ke Dusun Setono tersebut dibuat di depan gang yang menuju ke wilayah tersebut.

"Priyayi BB Aparatur pemerintah/TNI/ Polri Dilarang Masuk," demikian yang tertulis dalam papan yang ditempatkan di depan gang.

Warga percaya, aparat atau priyayi yang nekat masuk ke wilayahnya akan mendapatkan konsekuensi akan kehilangan jabatan atau mengalami sakit.

Meski saat ini sudah masuk era modern, namun warga masih menaati aturan yang sudah dijalankan secara turun temurun tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Desa Tales Slamet Raharjo larangan pejabat atau priyayi masuk ke Dusun Setono ini merupakan sebuah kearifan lokal yang masih tetap dipertahankan warga.

"Pejabat yang melanggarnya dipercaya akan lengser atau terkena musibah," ujar Slamet Raharjo seperti dilansir Tribunnews.com yang mengutip pemberitaan Kompas.com.

Slamet mengungkapkan, larangan aparat atau priyayi masuk ke Dusun Setono ini hanya berlaku bagi aparat atau pejabat tinggi saja.

Seperti golongan pemerintahan setingkat camat ke atas, golongan keamanan mulai dari kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ke atas, serta komandan koramil ke atas untuk militer.

Sementara untuk jabatan kades seperti yang diembannya, larangan itu tidak berlaku.

"Kalau saya kan masih di bawah camat, jadi enggak apa-apa," ungkapnya.

Berdasarkan cerita yang diperolehnya, kepercayaan masyarakat soal larangan bagi pejabat atau priyayi masuk ke Dusun Setono ini bermula dari kisah seorang putri bernama Ambarsari yang hendak dipinang oleh seorang pejabat.

Ambarsari yang menolak lalu melarikan diri dan bersembunyi di dusun itu.

Untuk melindungi diri, Ambarsari berujar bahwa siapa pun pejabat yang masuk kawasan dusun akan menerima konsekuensi, salah satunya perihal karirnya.

Sejak saat itu, warga akhirnya mempertahankan larangan itu hingga saat ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved