Mengenal Dusun Setono Kediri, Wilayah yang Tak Boleh Dimasuki Pejabat atau Priyayi
Warga percaya, aparat atau priyayi yang nekat masuk ke wilayahnya akan mendapatkan konsekuensi akan kehilangan jabatan atau mengalami sakit.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Selain di Dusun Setono yang ada di Desa Tales, aturan seperti itu rupanya juga berlaku di wilayah lainnya di Kabupaten Kediri, yakni di Dusun Gempol Garut yang ada di Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem.
Latar belakang terbitnya aturan di dua tempat itu berbeda.
Pada Dusun Setono dilatarbelakangi oleh kisah asmara, yaitu penolakan seorang putri terhadap priyayi yang meminangnya.
Putri yang konon bernama Ambarsari itu kemudian melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Setono.
Untuk melindungi tempat persembunyiannya, dia berujar bahwa siapapun priyayi yang masuk wilayah persembunyiannya akan lengser dari jabatannya.
Sedangkan di Dusun Gempol Garut, Eko Priyatna mengatakan, pelarangannya dipicu oleh pembangkangan warga terhadap pemerintahan penjajahan Belanda.
Masyarakat saat itu menolak aturan-aturan yang dibuat Belanda, misalnya soal tarikan pajak atau hal lainnya yang memberatkan warga.
"(Aturan di) Toyoresmi sebagai wujud penolakan atas pemerintahan yang berbau Belanda. Masyarakat tidak setuju, sehingga ada ujaran pejabat masuk sana akan lengser," lanjutnya.
Cerita yang melatarbelakangi aturan tersebut, menurut Eko, tidak masuk pada ranah sejarah melainkan cenderung mitos.
Atau tepatnya gugon tuhon, yakni suatu tradisi yang diingat dan dipertahankan di masyarakat setempat secara lisan.
"Bukan ramah sejarah, lebih cenderung ke mitos atau bahasa Jawanya gugon tuhon," kata Eko.
Gugon tuhon itu sendiri, menurutnya, merupakan khasanah budaya yang keberadaannya dilindungi oleh regulasi, yaitu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Terhadap dua gugon tuhon yang ada di Kabupaten Kediri itu, pihaknya telah memasukkannya sebagai Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan telah terdata pada Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD).
Pandangan Ahli
Dalam papan tersebut tertulis "Priyayi BB" juga dilarang masuk.
Dalam Sepekan, Miras Oplosan Renggut 4 Nyawa di Kediri |
![]() |
---|
Tragedi Miras Oplosan Maut Gempatkan Warga Kediri, Tiga Orang Tewas |
![]() |
---|
Kata Ahmad Nuri Fasya Setelah Tinggalkan Persik Kediri dan Pilih Gabung PSS Sleman |
![]() |
---|
Penjelasan BPBD Kediri Soal Status Gunung Kelud |
![]() |
---|
Di Kanjuruhan, Sepak Bola Indonesia Kembali Tercoreng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.