Mengenal Dusun Setono Kediri, Wilayah yang Tak Boleh Dimasuki Pejabat atau Priyayi
Warga percaya, aparat atau priyayi yang nekat masuk ke wilayahnya akan mendapatkan konsekuensi akan kehilangan jabatan atau mengalami sakit.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kepala Bidang Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Eko Priyatna mengatakan, istilah Binnenlands Bestuur atau biasa disingkat BB mempunyai arti birokasi pemerintahan dalam negeri pada masa kolonial Belanda yang terdiri atas orang-orang Eropa.
Sehingga priyayi BB pada larangan itu bisa diartikan sebagai golongan-golongan ningrat yang berasal dari status kepegawaiannya di pemerintahan.
Eko membenarkan bahwa wilayah Dusun Setono sejak dulu memang kawasan larangan masuk bagi pegawai negeri.
"Itu sejak jaman Belanda. Disebut Werboden Voor Binnenlands Bestuur atau larangan masuk bagi pegawai negeri," ujar Eko Priyatna, Rabu (23/8/2023).
Namun perihal kisah yang melatarbelakangi larangan itu, menurutnya, lebih cenderung pada mitos.
Yakni suatu tradisi yang diingat dan dipertahankan di masyarakat setempat.
Meski bukan bagian dari sejarah, kata Eko, tradisi itu juga bagian dari hal yang dilindungi oleh perundangan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Dan tradisi di Dusun Setono itu sudah kami masukkan pada data Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD)," kata dia.
Selama ini Dusun Setono juga dikenal sebagai kawasan wisata religi.
Banyak warga mengunjungi makam dan petilasan Putri Ambarsari yang ada di lokasi tersebut. (*)
Dalam Sepekan, Miras Oplosan Renggut 4 Nyawa di Kediri |
![]() |
---|
Tragedi Miras Oplosan Maut Gempatkan Warga Kediri, Tiga Orang Tewas |
![]() |
---|
Kata Ahmad Nuri Fasya Setelah Tinggalkan Persik Kediri dan Pilih Gabung PSS Sleman |
![]() |
---|
Penjelasan BPBD Kediri Soal Status Gunung Kelud |
![]() |
---|
Di Kanjuruhan, Sepak Bola Indonesia Kembali Tercoreng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.