Berita Jogja Hari Ini

Capres Boleh Kampanye di Kampus, BEM UGM ingin Membuat Sarasehan dengan Diperkuat Kontrak Politik

Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye dan

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye dan atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas.

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Terkait putusan tersebut, beredar berita tentang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menantang para calon presiden (capres) untuk debat di kampus mereka.

Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) Gielbran Muhammad Noor turut menyambut baik keputusan MK tersebut. Menurutnya, kesempatan ini bisa menjadi salah satu sarana pembelajaran politik di kalangan mahasiswa.  

“Kalau dari teman-teman UI menyampaikan ingin membuat debat, kalau dari BEM UGM punya cara lain, dari awal kita udah punya planning, rencana untuk mengadakan sarasehan bersama untuk membangun Indonesia,” ujarnya Senin (21/8/2023).

Baca juga: Tahapan Pengumuman DCS Bacaleg di Kulon Progo, Masyarakat Diberi Kesempatan Sampaikan Masukan

Kegiatan itu akan diadakan setelah pengumuman dan kejelasan siapa saja capres yang akan maju dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti. Rencananya, sarasehan tersebut akan digelar pada akhir Desember nanti.  

Ia menyebut, pihaknya tak ingin mengajak berdebat, tetapi akan lebih ke diskusi dengan melibatkan mahasiswa. BEM UGM ingin melihat sejauh mana kedalaman visi misi para capres ini untuk Indonesia.

“Dan tentu kita akan memberikan kontrak politik kepada mereka biar apa yang mereka sampaikan itu tidak dijadikan gombal. Kita ingin menciptakan iklim demokrasi yang berintelektual. Kedua jangan sampai ajang pemilu ini dijadikan ajang untuk mencari suara elektoral doang, kita ingin pemilu ini sebagai sarana titik balik bangsa,” ungkapnya.

Dengan diizinkannya capres berkampanye di kampus, ia tak ingin kampus dijadikan sebagai tempat untuk mencari suara saja.  Pihaknya tak ingin ada gimmick yang terlontar dari para capres, namun mahasiswa ingin ada kejelasan seperti kontrak politik dari tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa.  

“Kontrak politik ini biar mengikat. Biar capres-capres ini tidak lari kemana-mana omongannya. Jadi kita harus memberi suatu kontrak politik biar jelas. Ini adalah tantangan kami. Jangan sampai mereka datang ke kampus debat-debat kusir, debat yang tak bermakna. Kita ingin mereka masuk membawa politik yang berintelektual,” paparnya.

Kontrak politik ini agar para capres tidak hanya mengumbar janji. Menurutnya, debat ataupun sarasehan tetap akan jadi omong kosong kalau tidak ada kontrak politik yang mengikat.

Mahasiswa pun dapat memantau kinerja presiden terpilih nantinya, apakah sesuai dengan kontrak politik yang telah dibuat, atau justru apa yang selama ini diumbar hanyalah omong kosong belaka. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved