Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka
Kejati DIY Targetkan Bulan Depan Krido Suprayitno Dapat Disidangkan
Kejati DIY masih melengkapi berkas perkara tersangka mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Krido Suprayitno .
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Ia ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD di wilayahnya yang dilakukan oleh PT Deztama Putri Sentosa.
Berkas perkara tersangka penyalahgunaan tanah kas desa (TKD), Agus Santoso yang disusun tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sudah P21 atau lengkap.
Tersangka nantinya akan segera menjalani sidang dan statusnya dinaikan menjadi terdakwa. ( Tribunjogja.com )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka
Sri Sultan HB X Terima Permintaan Maaf Eks Kadispertaru DIY: Proses Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|
Kejati DIY Targetkan Pelimpahan Berkas Kasus Gratifikasi TKD Krido Suprayitno Awal September 2023 |
![]() |
---|
Soal Mafia TKD Sleman, JPW : Pengembalian Uang Gratifikasi Krido Suprayitno Tak Hapus Pidana |
![]() |
---|
Krido Suprayitno Tersangka Gratifikasi TKD Kembalikan Uang Pengganti Rp1,3 Miliar ke Kejati DIY |
![]() |
---|
Seusai Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa, Kejati DIY Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.