Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka

Kejati DIY Targetkan Bulan Depan Krido Suprayitno Dapat Disidangkan

Kejati DIY masih melengkapi berkas perkara tersangka mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Krido Suprayitno .

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto 

Ia ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD di wilayahnya yang dilakukan oleh PT Deztama Putri Sentosa. 

Berkas perkara tersangka penyalahgunaan tanah kas desa (TKD), Agus Santoso yang disusun tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sudah P21 atau lengkap. 

Tersangka nantinya akan segera menjalani sidang dan statusnya dinaikan menjadi terdakwa. ( Tribunjogja.com  )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved